Sebuah sorotan tajam kini mengarah ke meja pimpinan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lamongan. Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) angkat suara, menyoroti sikap Kepala DKPP, Dr. Mugito, M.M., yang dinilai tertutup, sulit diakses, bahkan diduga memblokir kontak insan pers maupun elemen masyarakat yang berusaha berkomunikasi.
Ketua KJL, Ferry Fadli, menyampaikan kekecewaannya yang mendalam. Ia sendiri mengaku telah berusaha menghubungi Dr. Mugito melalui pesan WhatsApp dengan bahasa hormat, menyebut nama jelas, memperkenalkan diri sejak bulan Mei. Namun sampai hari ini, tidak ada satu balasan pun. Yang terjadi justru nomornya diblokir.
“Bukan saya saja. Rekan-rekan media, LSM, Ormas semua merasakan hal yang sama. Inilah pejabat publik yang katanya melayani rakyat? Mengapa ruang komunikasi ditutup rapat seperti musuh saja” tegas Ferry,
KJL menegaskan: ini bukan soal masalah pribadi. Ini soal prinsip. Pejabat publik yang memegang amanah negara wajib terbuka. Jika seseorang memimpin sektor strategis seperti pangan dan pertanian, namun menutup pintu informasi, siapa yang sebenarnya dilayani.
“Jabatan itu amanah rakyat, bukan hak mutlak. Kalau program pertanian penting Lamongan ingin sukses, tapi pemimpinnya anti-komunikasi bagaimana rakyat bisa tahu ke mana dana mengalir, ke mana bantuan pergi.
KJL menegaskan: penilaian kinerja kepala dinas tidak boleh hanya melihat angka di atas kertas. Keterbukaan informasi, aksesibilitas, dan hubungan dengan masyarakat adalah bagian tak terpisahkan dari kinerja. Jika keluhan terus berulang dan komunikasi terus diputus, maka usulan evaluasi terhadap jabatan tersebut adalah langkah yang wajar dan sangat beralasan.
“Kami tidak menghakimi. Tapi jangan anti terhadap jurnalis, jangan apatis pada masyarakat. Semua punya hak yang sama. Jangan tebang pilih,” tegas Ferry.
Sektor pertanian adalah nyawa ekonomi Lamongan. Bantuan alat pertanian, irigasi, subsidi semua adalah uang rakyat. Jika pintu komunikasi kepala dinas tertutup rapat, wajar jika rakyat mulai bertanya-tanya: ada apa di balik pintu tertutup itu.
KJL membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada Dr. Mugito maupun Pemkab Lamongan. Namun satu hal yang tak bisa ditutup-tutupi: sikap tertutup bukanlah gaya pelayanan publik yang diharapkan rakyat Lamongan.
Rakyat berhak tahu. Pers berhak melaporkan. Dan pejabat yang tak mau berkomunikasi dengan rakyatnya, harus siap dipertanyakan posisinya. Pewarta: Hadi Hoy





