ABJ dan Warga Tanggung Prigel Tolak Pelantikan Perangkat Desa, Desak Dugaan Kecurangan Diusut

Puluhan warga bersama Aliansi Alam Bersatu Jaya (ABJ) menggelar aksi penolakan terhadap rencana pelantikan perangkat Desa Tanggung Prigel, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Senin (13/10/2026). Massa mendesak penundaan pelantikan formasi Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) Umum hingga dugaan ketidakberesan proses seleksi diusut secara transparan.

Aksi yang berlangsung pukul 07.30–09.00 WIB di depan balai desa tersebut diikuti sekitar 25 orang, dengan Muhammad Syathiby sebagai koordinator lapangan.

Massa mempersoalkan hasil penjaringan perangkat desa pada 16 September 2026, terutama dugaan kebocoran kunci jawaban dan kejanggalan nilai peserta yang dinyatakan lolos. Mereka mendesak pembentukan tim investigasi independen serta pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

Baca juga:  KPUD Lamongan Silaturahmi ke DPD PSI, Bahas Pemekaran Dapil dan Verifikasi Data Parpol

Dalam mediasi yang berlangsung sekitar pukul 08.15 WIB, Presiden ABJ, Miftah Zaeni, S.Pd., menyatakan telah menerima laporan dari masyarakat terkait proses seleksi tersebut. Ia mengaku menerima pengaduan dari sekitar 70 warga dan berencana membawa persoalan itu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Kabupaten Lamongan dalam lima hari ke depan.

ABJ juga mempertimbangkan langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

Salah satu keberatan massa adalah tidak diizinkannya pencocokan naskah jawaban peserta dengan materi yang diduga telah beredar sebelum ujian. Menurut Miftah, panitia menolak permintaan tersebut dengan alasan dokumen bersifat rahasia negara.

Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Tanggung Prigel menyatakan proses pembentukan panitia hingga penyusunan soal telah dilaksanakan sesuai berita acara. Ia juga membenarkan pernah ada laporan tertulis terkait dugaan persoalan lembar jawaban, tetapi menyebut laporan tersebut telah dicabut dan disertai surat pernyataan perdamaian dari peserta yang bersangkutan.

Baca juga:  Koramil & Polsek Sukorame Lamongan Sebarkan Nasionalisme di Kalangan Pelajar

Camat Glagah, Misbahuddin, S.E., mempersilakan masyarakat menempuh jalur resmi agar keberatan dapat ditangani sesuai kewenangan. Adapun Kabagops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., mengimbau massa tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai.

Hingga aksi berakhir, dugaan kebocoran kunci jawaban dan persoalan transparansi seleksi masih menjadi sorotan masyarakat. Warga berharap instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses penjaringan perangkat desa tersebut.

Pewarta: Hadi Hoy

Simak berita dan artikel lainnya di Google News