Guru Disakiti Masyarakat Bangkit! Gus Syahrul: Jangan Ada Tawar Menawar Keadilan

Gelombang kemarahan sekaligus keprihatinan mendalam melanda dunia pendidikan dan masyarakat Kabupaten Lamongan menyusul terungkapnya kasus dugaan pemukulan terhadap seorang pendidik di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Glagah, Kecamatan Glagah. Kasus ini kini bergulir ke ranah hukum dan moral, dengan penolakan tegas dari kalangan pendidik terhadap upaya penyelesaian damai yang dinilai mengabaikan keadilan.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan, KH. Syahrul Munir, menyampaikan pernyataan sikap yang tegas terkait kasus ini. Menurutnya, kekerasan terhadap guru adalah bentuk pelecehan terhadap institusi pendidikan dan kehormatan masyarakat luas.

“Guru adalah pewaris nabi. Memukul guru bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pelanggaran terhadap norma kemanusiaan dan etika keilmuan. Kasus ini harus diproses secara hukum sampai tuntas, tidak boleh ada kompromi. Siapa pun pelakunya, tanggung jawab hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Gus Syahrul, Selasa (17/10/2026).

Baca juga:  Jumat Curhat, Kapolsek Sambeng Lamongan Selesaikan Persoalan Pupuk Subsidi Warga Semampirejo

Langkah yang senada disampaikan oleh Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM) MI Glagah beserta dewan guru. Secara bersama-sama mereka menyatakan penolakan mutlak terhadap jalur mediasi yang selama ini kerap dijadikan jalan pintas dalam kasus serupa.

Koordinator KKM MI Glagah menyampaikan, penolakan ini bukan tanpa alasan. Upaya mediasi dinilai berpotensi melemahkan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik. Jika kasus ini diredam dengan kesepakatan damai tanpa proses hukum yang jelas, dikhawatirkan akan menciptakan preseden buruk: bahwa guru boleh disakiti dan persoalan cukup diselesaikan di balik pintu.

Baca juga:  TNI–Polri dan Pemkab Lamongan Gelar Baksos HUT TNI ke-80

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan komunikasi. Namun pemukulan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Kami menolak mediasi sebelum proses hukum berjalan sesuai jalur yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan agar martabat guru di daerah ini benar-benar terlindungi,” ungkap pernyataan resmi KKM MI Glagah.

Hingga saat ini, pihak berwajib terus mendalami laporan yang telah masuk guna mengungkap fakta lengkap di balik peristiwa tersebut. Masyarakat berharap penegak hukum dapat memproses kasus ini secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada lagi guru yang merasa takut dan tidak terlindungi saat menjalankan tugas mulianya.

Oleh: Hadi Hoy

Simak berita dan artikel lainnya di Google News