STAI Siliwangi Gelar Diskusi Pengembangan Sektor Pertanian di Kabupaten Garut

Sektor pertanian merupakan andalan Kabupaten Garut untuk mendorong roda ekonomi Garut khususnya, serta turut andil dalam perekonomian Jawa Barat. Garut masih unggul dalam memproduksi berbagai jenis sayuran, jagung, dan padi untuk memasok kebutuhan pasar di kota besar Jakarta dan sekitarnya maupun antar pulau.

Namun demikian pengembangan sektor pertanian mengalami banyak tantangan seperti Rencana industrialisasi yang dirancang pemerintah daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat, dengan membuka kran perusahaan besar mendirikan pabrik-pabrik besar di Garut, dan ekspansi masif para pengembang perumahan kian mengancam ketersediaan lahan pertanian khususnya persawahan produktif milik masyarakat.

Selain permasalahan alih fungsi lahan juga pertanian mengalami kendala ketersediaan pupuk, produktivitas, pemasaran hasil, dan regenerasi petani.

Menyikapi peluang dan tantangan tersebut, Fakultas Perbankan Syariah, STAI Siliwangi, Garut menggelar Diskusi Terarah dengan tema “Menguatkan peran sektor pertanian dalam perekonomian Kabupaten Garut” pada Rabu, 3 Agustus 2023, di Ruang Aula STAI Siliwangi, Leles, Garut.

Diskusi Terarah ini ini dihadiri tidak kurang dari 30 peserta yang datang dari akademisi, unsur pemerintah, praktisi, dan kelompok swadaya masyarakat tani seperti Lumbung Bumi dan LMDH.

Diskusi ini menghadirkan Narasumber Aden Kurniawan, SST., MP, dari Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Sigit Iko Sugondo, Praktisi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Syawaludin, Pelaku pertanian organik, dan H. Muharom, Kasi Pontren Kemenag Kabupaten Garut.

Dalam sambutannya, Ketua STAI Siliwangi, Illa Susanti, menyampaikan bahwa STAI Siliwangi sebagai lembaga pendidikan tinggi berbasis pesantren di Garut berkewajiban untuk berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah khususnya dalam menyiapkan generasi terdidik. Perihal sektor pertanian, meskipun tidak memiliki Prodi pertanian, STAI Siliwangi melalui Prodi Perbankan syariah diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kendala pembiayaan di sektor pertanian. Sementara Penyuluh Muda Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Aden Kurniawan, menyampaikan bahwa isu startegis kebijakan pertaniadi Garut meliputi regenerasi petani, modernisasi pertanian, pengembangan kawasan pertanian, aplikasi pertanian regenratif, dan ketahanan pangan.

Sigit Iko Sugondo sebagai praktisi pemberdayaan masyarakat menyampaikan bahwa pentingnya penguatan kebijakan pembangunan pertanian yang meliputi Pendidikan ketrampilan, regulasi, penyediaan faktor input yang mudah, peningkatan produktivitas, dan penanganan paska panen. Selain itu, penanganan rantai pasok komoditas pertanian juga harus ditata sehingga pengembangan kawasan harus menjadi perhatian serius.

Syawaludin, pelaku pertanian organik berpendapat bahwa meskipun tidak mudah mengubah pola budidaya petani lokal, pertanian organik dapat menurunkan biaya produksi, memperbaiki kualitas tanah, dan meningkatkan hasil produksi sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani.

Kasi Pontren Kemenag Kabupaten Garut, H. Muharom menyampaikan bahwa dengan adanya UU Pesantren, pesantren memiliki peran dalam memberdayakan masyarakat khususnya petani. Pesantren dapat mendorong pengembabgan komoditas unggulan khas Garut.

H Muharom juga menegaskan bahwa tantangan lain dalam pertanian di Garut adalah banyak lahan pertanian yang termasuk kawan konservasi untuk itu memerlukan teknik bertani yang bijak.

Dengan adanya diskusi ini para petani yang diwakili oleh beberapa kelompok swadaya petani berharap dapat menampung aspirasi dan memberikan solusi yang selama ini dialami oleh petani.