Kompetisi Positif di Gerakan Zakat

Oleh: Nana Sudiana (Direktur Akademizi, Associate Expert FOZ)

Gerakan zakat adalah dunia yang unik di antara beragam keunikan yang Allah ciptakan di dunia. Buat sebagian orang, kalimat ini mungkin terkesan berlebihan. Namun, demikianlah faktanya. Dan uniknya lagi, bagi mereka yang belum melewati minimal lima tahun berada dalam kehidupan gerakan zakat sejati, mungkin belum menjiwai betul keunikan sekaligus “keanehan” gerakan zakat berikut para aktivisnya. Dan kenapa harus melewati hitungan lima tahun, soal ini jelas bukan angka keramat, melainkan lebih menggambarkan lama waktu yang memadai untuk bisa memahami jiwa dan ruh gerakan zakat. Durasi waktu tersebut mencerminkan dedikasi dan loyalitas seseorang pada gerakan zakat.

Orang-orang yang telah bertumbuh dan lama berkembang di gerakan zakat kadang secara seloroh dikatakan “gila”. Dan begitu mereka keluar dari gerakan zakat, maka teman-temannya biasanya akan segera menyalami dan mengatakan, “Selamat, Anda telah lulus dan sembuh dari kegilaan!” Sekali lagi, ini mungkin berlebihan, namun inilah dunia zakat. Dunia yang laksana penyelam, spot-spot keindahannya hanya bisa dipahami oleh mereka yang memang telah berpengalaman melakukan penyelaman dan memiliki kemampuan menyusuri kedalaman lautan.

Gerakan zakat amat dinamis kondisinya, termasuk hubungan atau relasi sesama aktivisnya. Di balik perbedaan masing-masing lembaga zakat, sesungguhnya ada kekuatan yang menyatukan satu sama lain. Gaya dan ragam cara kadang tak sama dalam membawa arah organisasi masing-masing. Namun, yakinlah bahwa mereka semua tetap dalam bingkai yang sama sebagai sesama aktivis kebaikan.

Sejumlah definisi menjelaskan bahwa kompetisi adalah aktivitas dalam mencapai tujuan dengan cara mengalahkan orang lain atau kelompok. Pada dasarnya, kompetisi merupakan naluri setiap insan. la bisa menjadi energi positif bagi seseorang dalam mencapai suatu tujuan. Namun, bisa juga menjadi energi negatif. Keduanya sama- sama memerlukan pengerahan segenap kemampuan, potensi, waktu, pikiran, dan tenaga guna meraih kesuksesan. Hal yang membedakan adalah niat dan motivasi yang menggerakkan seseorang untuk berkompetisi.

Di gerakan zakat, yang berkembang justru bukan kompetisi negatif. Yang tumbuh subur adalah jenis kompetisi bernama fastabiqul khairat atau berlomba-lomba berbuat kebaikan. Kalimat fastabiqul khairat bisa kita temukan pada al-Quran surat al-Baqarah ayat 148 dan al-Ma’idah ayat 48. Kata “kebaikan” yang dimaksud dalam frasa “berlomba-lomba dalam kebaikan” adalah perilaku atau tindakan kebaikan yang bersesuaian dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Dalam perilaku keseharian, ada begitu banyak contoh fastabiqul khairat, misalnya menolong sesama, membantu orang miskin, atau menunjukkan kejujuran dan keamanahan dalam bekerja. Berkompetisi dalam semangat fastabiqul khairat berarti berkompetisi dalam sesuatu yang mulia dan berpahala bahkan merupakan tuntutan syariat.

Dalam berkompetisi di bingkai ukhuwah tersebut kita harus meluruskan niat dan motivasi. Sebab, sesuatu yang mulia jika tidak diiringi dengan niat dan motivasi yang baik, bisa menjadi prahara bagi pelakunya di akhirat. Seperti disebutkan dalam hadits tentang tiga orang yang pertama kali diadili dan dieksekusi di neraka. Ketika di dunia, ketiganya dikenal oleh masyarakat luas sebagai figur yang baik. Mereka ahli jihad, rajin menuntut ilmu dan membaca al-Quran, serta dermawan. Disebabkan oleh niatnya yang salah ketika beramal, ketiganya masuk neraka. Hal lain yang juga harus diperhatikan dalam kompetisi adalah hendaknya kita tidak boleh melanggar aturan syariat. Seperti dengan menyebar fitnah, membunuh karakter pesaing, kampanye hitam, dusta, sampai menggunakan cara-cara lain yang tak dibenarkan.