Jalur Puncak Bogor Berlakukan Satu Arah secara Tentatif

Kepala Satuan Lalulintas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda menyebutkan bahwa rekayasa lalu lintas satu arah di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlaku tentatif selama libur panjang Tahun Baru Islam 1442 Hijriah.

“Penerapan satu arah itu berlaku situasional, kami melihat volume kendaraan, karena satu arah itu untuk mengurai kendaraan,” katanya di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (20/8/2020) dikutip dari Antaranews.

Menurut dia, sistem satu arah baru diberlakukan ketika arus lalu lintas sudah mulai padat. Hari ini kepolisian beberapa kali memberlakukan satu arah, seperti sejak pagi hingga pukul 10.50 WIB ke arah atas atau Puncak, dan pukul 13.38 WIB hingga sekitar 16.00 WIB berlaku satu arah ke bawah atau Jakarta.

“Pasalnya, terdapat 10 titik langganan macet di Jalur Puncak, seperti Simpang Gadog, Pasir Muncang, Pasir Angin, Megamendung, Cisarua, Jatiwangi, Taman Safari Indonesia, Ciburial, Gunung Mas, dan Masjid Attaawun,” katanya.

Selain itu, untuk mengantisipasi kepadatan karena meningkatnya volume kendaraan di jalur Puncak, Polres Bogor menyiagakan 360 personel gabungan dari berbagai instansi di Kabupaten Bogor. (Achsin)