Awas, Oknum Wartawan Melakukan Pemerasan Berkeliaran di Kabupaten Bogor

Beberapa oknum wartawan melakukan pemerasan di Kabupaten Bogor. Modusnya mengincar lembaga yang mendapat kucuran dana dari pemerintah.

Seorang warga yang tidak mau disebutkan nama menyebut, biasanya oknum wartawan ini meminta klarifikasi dana bantuan dari pemerintah tetapi ujungnya minta uang. “Kalau tidak dikasih uang mengancam dengan pemberitaan negatif,” ungkapnya kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (2/3/2022).

Warga itu mengatakan, modus yang dilakukan oknum wartawan mengeluarkan kuitansi dengan meminta sejumlah uang. “Uang itu agar tidak ada pemberitaan negatif penerima bantuan dari pemerintah. Oknum wartawan yang melakukan pemerasan selalu mencari-cari kesalahan,” ungkapnya.

Redaksi Suara Nasional mendapat informasi dari salah satu kepala desa di Kabupaten Bogor yang didatangi oknum wartawan. “Biasanya oknum wartawan mengancam akan melaporkan kepala desa ke aparat hukum terkait dana desa atau dana lainnya,” ungkapnya.

Kepala Desa yang meminta namanya tidak disebut mengatakan, oknum wartawan sambil menggertak akan membuat berita buruk penggunaan dana desa. “Namun oknum wartawan menawarkan tidak memberitakan  ketika menerima sejumlah uang. Padahal kami tidak melakukan korupsi atau menyalahgunakan dana tersebut,” paparnya.

Ia meminta semua kepala desa di Kabupaten Bogor tidak perlu takut terhadap oknum wartawan yang melakukan pemerasan. “Jangan pernah kasih uang kepada oknum wartawan yang melakukan pemerasan,” jelasnya.

Selain itu, kata kepala desa yang mewanti-wanti tidak disebut namanya, warga yang mendapati oknum wartawan melakukan pemerasan segera hubungi aparat kepolisian. “Hubungi polisi ketika mendapati oknum wartawan,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada 23 September 2021 kepolisian Kabupaten Bogor menangkap oknum wartawan yang melakukan pemerasan.

Oknum wartawan melakukan tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah warga yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN dan hingga beberapa target sasaran lainnya.

“Pelapor merasa diperas oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun, Ahad (3/10/2021).

Dari sana katanya Polsek Cileungsi bersama Polres Bogor melakukan penyelidikan sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka.

Ada dua tersangka yang kita tangkap yaitu JS dan JN. Tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan masuk DPO kami, yaitu FS, FBS dan FS. Semuanya warga Bekasi,” jelasnya.

Dari dua tersangka yang mengaku sebagai wartawan ini, polisi mendapatkan Id Card (kartu identitas) wartawan dari media Radar Metro, Indonesian Morality Watch dan Liputan Hukum.