Satpol PP Gresik Arogan & Salah Sasaran dalam Razia

Guna mengantisipasi maraknya peredaran narkoba dan miras serta mengantisipasi penyalahgunaan fungsi warung kopi, pemerintahan Desa Kedungsumber beserta muspika Balongpanggang gelar sosialisasi terhadap pengusaha warung kopi yang ada di wilayah Desa Kedungsumber kecamatan Balongpanggang Gresik.

Bertempat di balai desa Kedungsumber, disamping dihadiri pemilik warung kopi beserta pramusajinya juga tampak hadir Kepala Desa Kedungsumber, Wakapolsek Balongpanggang, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, beserta jajaran perangkat desa Kedungsumber.

Kepala Desa Kedungsumber, Sukri,S.Sos dalam sosialisasinya dihadapan para pengusaha warung kopi, pihaknya mengajak semua pengusaha warung kopi yang ada di wilayanya untuk tetap ikut menjaga nama baik Desa Kedungsumber serta mematuhi aturan desa sehingga tidak menimbulkan masalah yang negatif bagi desa Kedungsumber.

“Hari ini kita lakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap para pengusaha warung kopi beserta pramusajinya untuk tetap bisa menjaga etika dan aturan yang ada di Desa Kedungsumber,” kata Sukri, Rabu (16/01/2019).

Tak hanya itu, dirinya juga mengatakan jika acara tersebut sebagai buntut dari pemberitaan yang ada di koran dari salah satu media yang menyebutkan petugas Satpol-PP kabupaten Gresik melakukan razia terhadap warung pangkon yang ada di desa Kedungsumber.

Pihaknya juga membantah jika dalam pemberitaan tersebut bukan warung yang ada di desa Kedungsumber karen merupakan warung kopi biasa yang ada di wilayahnya.

“Itu tidak benar isi pemberitaannya, di desa Kedungsumber tidak ada warung pangkon. Semua yang ada cuma warung kopi biasa,” tegasnya.

Usai muncul pemberitaan tersebut, pihaknya langsung melayangkan surat klarifikasi yang ditujukan kepada Bupati Gresik guna meluruskan serta menapik jika itu bukan warung kopi di desa Kedungsumber.

“Kita juga sudah layangkan surat klarifikasi kepada bapak Bupati terkait pemberitaan yang tidak sesuai fakta,” pungkasnya. (RINTO CAEM)