Pengendara Motor Gigit Jari,17 Desember 2014 Dilarang Lewat HI.

motor dilarang hi
Ilustrasi(Foto;google)

Jakarta, bagi anda pengguna roda dua (motor) yang melintasi jalur bunderan HI – Jalan merdeka harus merasa kecewa karena jalur tersebut per tanggal 17 Desember 2014 akan dilarang.

sehubungan dengan penutupan tersebut bagi pengendara motor dinas Perhubungan sudah menyiapkan rute alternatif bagi motor-motor yang ingin berkendara dari HI ke Jl Merdeka Barat.

“Jalur alternatif prinsipnya paralel dengan koridor yang mau dibatasi. Misalnya motor dari HI mau ke Harmoni bisa melintas ke Jl Agus Salim lalu ke Gambir dan ke utara. Lalu bisa juga dari HI ke Jl Abdul Muis lalu ke utara,” ucap Massdes Arroufy, Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI usai acara sosialisasi hak-hak disabilitas dalam pelayanan transportasi DKI Jakarta di Jl Bouleverad Raya, Jakarta Utara pada hari Rabu (3/12/2014).

Baca juga:  Dihantam Gelombang Besar, Kapal Penumpang Terbalik di Perairan Natuna, 3 Tewas dan 6 Orang Hilang

Massdes Arroufy menambahkan “Dalam rapat sejauh ini memang kita sepakati dalam rapat itu hanya kendaraan milik kepolisian, Dishub dan TNI, di luar itu memang belum dimasukkan dalam pengecualian,” seperti motor milik kepolisian, Dishub dan TNI tidak masuk ke dalam aturan tersebut. Artinya kendaraan milik petugas itu masih bisa melintas di HI.

Rencananya pelarangan ini berlaku selama 24 jam setiap hari. Pada saat larangan berlaku 17 Desember motor yang masuk ke HI tidak akan langsung ditilang, namun akan diberi pengarahan terlebih dahulu.

Baca juga:  Sahwa Bakery, Murah Harganya dan Enak Rasanya