Transparansi Dipertanyakan, Media dan Aktivis Kembali Datangi Cabdin Pendidikan Lamongan

Komitmen keterbukaan informasi publik kembali menjadi sorotan setelah Dinas Cabang Pendidikan Wilayah Kabupaten Lamongan untuk keempat kalinya didatangi oleh Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL), Kajian Analis Sosial (KALIS), serta sejumlah awak media yang mempertanyakan data penerima program revitalisasi sekolah tahun 2025.

Kedatangan para aktivis dan jurnalis tersebut bertujuan meminta informasi terkait sekolah-sekolah yang menerima bantuan revitalisasi. Namun hingga kunjungan keempat pada Kamis (25/6/2026), data yang diminta belum juga diberikan.

Koordinator JAMAL dan KALIS menilai sikap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lamongan, Dr. H. Budi Sulistyo, S.Pd., M.Si., terkesan menutup diri dan menghindari media. Padahal sebelumnya yang bersangkutan disebut telah menyanggupi akan memberikan informasi mengenai data penerima revitalisasi sekolah tahun 2025.

Baca juga:  Camat Kembangbahu Gelar Tumpengan Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

Saat kunjungan ketiga pada Rabu (24/6/2026), awak media mendapat penjelasan dari petugas resepsionis bahwa Dr. Budi sedang mengikuti rapat melalui Zoom dan meminta para wartawan kembali keesokan harinya.

“Pak Budi sedang meeting Zoom. Besok pagi saja datang kembali,” ujar salah satu petugas kepada awak media saat itu.

Namun ketika para wartawan kembali mendatangi kantor pada Kamis pagi sesuai arahan sebelumnya, jawaban yang diterima justru berbeda. Salah seorang staf bernama Rudi menyampaikan bahwa Kepala Cabang Dinas sedang berada di Surabaya sehingga belum dapat memberikan informasi yang diminta.

“Posisi kami ini ibarat kopral, jadi belum bisa memberikan data revitalisasi kepada awak media sebelum ada keterangan resmi dari Pak Budi,” ujar Rudi.

Pernyataan tersebut berbeda dengan penjelasan staf lainnya bernama Huda sehari sebelumnya. Huda menyebut permohonan data telah disampaikan kepada Kepala Cabang Dinas dan awak media diminta datang kembali keesokan hari untuk mendapatkan jawaban.

Baca juga:  Belva, Siswi SDN Sukorejo Lamongan Raih Juara 1 POLTEKSI Pencak Silat Championship 2026

Perbedaan keterangan antarstaf tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan pegiat keterbukaan informasi dan insan pers. Mereka menilai permintaan data revitalisasi sekolah merupakan informasi publik yang semestinya dapat diakses masyarakat sesuai prinsip transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

JAMAL dan KALIS menegaskan akan terus mengawal permintaan informasi tersebut hingga data yang diminta dapat dibuka secara transparan kepada publik. Menurut mereka, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran pendidikan berjalan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lamongan belum memberikan keterangan resmi terkait belum diserahkannya data penerima revitalisasi sekolah tahun 2025 yang diminta awak media dan elemen masyarakat.”Pewarta Hadi Hoy

Simak berita dan artikel lainnya di Google News