Sastrawan Politik: Jimly Berperan Melegitimasi Keculasan Anwar Usman Loloskan Gibran Maju di Pilpres 2024

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mempunyai peran melegitimasi keculasan Anwar Usman meloloskan Gibran Rakabuming Raka (Gibran) maju di Pilpres 2024.

“Jimly telah memainkan peran untuk melegitimasi keculasan Anwar Usman yang meloloskan ponakannya maju Pilpres 2024. Seluruh rakyat Indonesia tidak akan melupakan skandal ini,” kata Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (8/11/2023).

Kalau Jimly berdalih, tak bisa membatalkan putusan No. 90 yang memberikan fasilitas kepada Gibran untuk maju Pilpres 2024, rakyat masih bisa maklum karena Jimly tak punya kewenangan untuk itu.

“Tapi kenapa Jimly tidak memecat Anwar Usman dari hakim MK? Bukankah, sanksi tertinggi pelanggaran etik hakim adalah pemecatan hakim? Bukan sekedar lokir atau geser dari posisi ketua MK!” ungkapnya.

Kata Khozinudin, sidang etik yang ‘mbulet’  mengadili perilaku hakim MK dalam kapasitasnya sebagai hakim yang mengadili perkara. Bukan  dalam kapasitas sebagai ketua MK.

Anwar, bersalah dalam melaksanakan fungsi hakim. Bukan bersalah dalam menjalankan jabatan struktural sebagai ketua MK. Anwar, tercela sebagai hakim MK, bukan sebagai ketua MK.

“Kok enak banget, cuma digeser dari ketua MK? Kok enak banget, tetap bisa mendapat gelar ‘yang Mulia’ di MK dan menjadi mahadewa hakim MK, padahal terbukti melakukan perbuatan yang tercela?” kata Khozinudin.