FPN: Sebut Presiden Bajingan Tolol bukan Menghina Lambang Negara

Pernyataan Rocky Gerung Presiden bajingan tolol bukan menghina lambang negara. Presiden merupakan orang yang digaji dan diberi fasilitas oleh rakyat.

“Presiden bajingan tolol bukan menghina negara. Catat! Sebab presiden bukan lambang negara. Presiden adalah orang yang digaji dan diberi fasilitas oleh rakyat untuk menjalankan tugas tertentu,” kata Ketua Umum Front Pergerakan Nasional (FPN) Dos Santos kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (2/8/2023). “Jabatan itu tidak menjadikan si penjabat memiliki marwah dan martabat lebih tinggi dari rakyat yang mengangkat mereka,” ungkapnya.

Kata Dos Santos, orang yang berfikir feodal menganggap Presiden yang digaji rakyat memiliki kedudukan lebih tinggi dan tidak boleh disebut bajinngan tolol.

“Hanya orang feodal yang menganggap pejabat memiliki marwah dan martabat lebih tinggi dari orang-orang yang menggaji dan menghidupi mereka,” paparnya.

Atas nama FPN, Dos Santos menolak segala bentuk persekusi dan intimidasi Rocky Gerung pasca pernyataannya yang menyebut presiden bajingan tolol.

“Menurut pendapat kami Rocky Gerung adalah seorang patriot yang berdaulat. FPN mendukung seluruh hak kedaulatan Rakyat yang dijamin oleh konstitusi untuk bersuara kritis menilai kebijakan-kebijakan pemerintah agar tidak menimbulkan kerugian besar yang pada akhirnya akan ditanggung oleh rakyat,” jelas Dos Santos.

Selain itu, Dos Santos mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sering menipu atau memanipulasi kedaulatan dan konstitusi rakyat dalam setiap kebijakannya sudah harus dihentikan. Justru rakyat yang punya kedaulatan harus menyeretnya ke pengadilan, bukan sebaliknya aktivis atau rakyat diseret kepengadilan.

“Bersamaan dengan ini kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menolak pengaduan antek-antek feodal dan pemimpin otoriter memperkarakan Rocky Gerung. Kalau pribadi Presiden menganggap ucapan Rocky Gerung adalah penghinaan silakan ia memperkarakan sendiri Rocky Gerung ke ranah hukum,” pungkasnya.