EM UB Dibekukan, Aktivis Malari 74: Pembungkaman Suara Kampus di Era Rezim Jokowi

Pembungkaman susra kampus terjadi di era Jokowi ketika Wakil Rektor III Universitas Brawijaya membekukan Eksekutif Mahasiswa karena melakukan unjuk rasa menolak penganugerahan doktor Honoris Causa ke Erick Thohir.

“EM Universitas Brawijaya dibekukan Wakil Rektor III menunjukkan adanya pembungkaman suara mahasiswa di era Jokowi,” kata aktivis Malari 74 Salim Hutadjulu kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (19/6/2023).

Menurut Salim, EM Universitas Brawijaya yang menolak penganugerahan doktor Honoris Causa ke Erick Thohir merupakan bentuk pertanggungjawaban nilai-nilai akademis dan intelektual. “Sangat terlihat sekali penganugerahan doktor Honoris Causa ke Erick Thohir sangat politik,” paparnya.

Kata Salim, kampus khususnya Universitas Brawijaya sudah tidak independen lagi dan antikritik. “Harusnya EM yang mengkritik kampus dikasih penghargaan. Mereka ini calon pemimpin bangsa,” ungkap mantan tahanan politik era Soeharto.

Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) Malang dibekukan oleh Wakil Rektor III UB. Itu artinya seluruh hak adminstratif dan keuangan program kerja EM UB mengalami hambatan.

Presiden EM UB, Rafly Rayhan Al Khajri, mengatakan pembekuan ini bermula dari pernyataan Wakil Rektor III pada 31 Maret 2023 di hadapan Presiden EM. Pimpinan UB tersebut, kata dia, sempat menyatakan keberatannya terhadap aksi penolakan anugerah Doktor Honoris Causa Menteri BUMN RI.

“Termasuk aksi kemanusiaan tragedi Kanjuruhan dan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja,” kata Rafly saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (18/6/2023).

Saat itu, Rafly menceritakan, Wakil Rektor III menghendaki tidak adanya aksi demontrasi di dalam maupun di luar kampus selama masa jabatannya. Hal ini sekaligus memberikan ancaman pencopotan jabatan serta pembekuan hak administratif dan keuangan program kerja EM UB.

Selanjutnya, forum pemanggilan kepada Presiden EM oleh Wakil Rektor III UB pada 5 Juni 2023 melalui surat tertanggal 4 Juni juga turut menyinggung beberapa hal. Poin pertama perihal aksi-aksi pergerakan EM UB dan seluruh elemen/entitas pergerakan mahasiswa lainnya di UB secara umum.

Selanjutnya, poin mengenai kritik oleh EM UB pada 2 April 2023 mengenai program Mahasiswa Membangun Desa 1000 Desa (MMD-1000D). Surat itu juga menyinggung tentang kritik oleh EM UB pada 4 Juni 2023.

Yakni mengenai anugerah Perguruan Tinggi pelaksana program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) terbaik yang diterima oleh UB. Lalu terakhir membahas mengenai pernyataan ‘Hari Lahir Istilah Pancasila’ oleh EM UB pada 1 Juni.

Setelah hal-hal tersebut dilakukan, Wakil Rektor III melakukan pembekuan terhadap seluruh hak adminstratif dan keuangan program kerja EM UB. Bahkan, meminta EM UB untuk segera mencabut unggahan kritik EM UB atas anugerah UB sebagai pelaksana program PPKS terbaik. Kemudian juga unggahan terkait pernyataan ‘Hari Lahir Istilah Pancasila’.