Ketum LVRI: Nama Panca Marga Diberikan Kepada PPM di Bawah Pimpinan Berto Izaak Doko

Jakarta, Penggunaan nama Panca Marga hanya atas seijin dan persetujuan Ketua Umum DPP LVRI dan ijin tersebut sudah diberikan kepada Pemuda Panca Marga (PPM) pimpinan sdr Berto Izaak Doko, jika ada organisasi lain yang menggunakan Panca Marga maka perlu dipertanyakan keabsahannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Ketua Umum DPP LVRI Letjen TNI Purn Muzani Syukur pada pembukaan Rakernas dan Rapimnas PPM di Hotel Pandanaran Simpang Lima Semarang, Senin (5/12/2022) kemaren lusa.

Ketum LVRI juga menyampaikan bahwa misi PPM antara lain adalah mendukung misi LVRI dalam melestarikan Jiwa, Semangat dan Nilai Juang 1945.

“PPM harus mampu meningkatkan semangat patriotisme, idealisme dan rasa setia kawan serta melindungi anggotanya dari pengaruh-pengaruh negative, baik secara ideologi, sosial dan budaya, dan juga tetap menjaga/memelihara kehormatan PPM dan kode etik LVRI,” ujar Ketum LVRI.

Diakhir sambutannya sebelum membuka secara resmi Rakernas dan Rapimnas PPM, Ketum LVRI mengingatkan bahwa Negara Indonesia didirikan atas dasar Pancasila bukan yang lainnya dan Negara Indonesia adalah milik bersama rakyat Indonesia, bukan milik sebagian golongan.

“LVRI adalah organisasi pejuang pengawal setia NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, artinya kita wajib menjaga NKRI dalam koridor perjuangan,” tegasnya.

Dalam keterangannya Ketum PPM Berto menyampaikan bahwa Rakernas dan Rapimnas telah menghasilkan beberapa rekomendasi baik internal maupun eksternal.

Berkaitan dengan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa dalam perjalanannya terjadi perubahan atau amandemen yang dinilai menjauhkan dari cita-cita para pendiri bangsa menjadikan Indonesia Negara Medeka, Berdaulat, Maju dan Sejahtera, maka forum Rakernas dan Rapimnas merekomendasikan agar PPM membentuk Tim Khusus untuk melakukan kajian untuk mengembalikan UUD 1945 seperti awalnya diundangkan, sebagai bentuk tanggung jawab PPM kepada Bangsa dan Negara.

“PPM sebagai pewaris nilai-nilai kemerdekaan harus proaktif menyampaikan masukan atau koreksi yang konstruktif untuk meluruskan, sebagai upaya mengembalikan UUD ’45 kedalam bentuk semula, demi kedaulatan, keutuhan serta kemakmuran rakyat Indonesia, sebagaimana mengutip statement LVRI bahwa UUD saat ini bukan 1945 lagi namun 2002,” tegas Berto.

Lebih lanjut Ketum PPM Berto juga menyampaikan bahwa Rakernas dan Rapimnas 2022 telah merekomendasikan SIkap Politik PPM adalah Menganut Politik Negara yang artinya akan menjaga dan mengawal Pemerintahan yang sah dan konstitusional beserta kebijakan-kebijakannya.

“Terkait dengan sikap politik kita, sebagai anak atau keturunan Veteran/Pejuang Kemerdekaan yang berhimpun dalam organisasi PPM tentu memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam konteks politik, namun sebagai pewaris Jiwa, Semangat dan Nilai-juang 1945, maka PPM harus mampu menjadi Perekat Bangsa,” kata Berto.

“Tentunya PPM sangat menghargai dan menghormati hak politik anggota dan pengurusnya secara personal,” imbuhnya.

Sedangkan Rekomendasi tentang JSN’45, meminta kepada PP PPM untuk segera membakukan materi JSN’45 serta menjadikan program berkelanjutan dalam mensosialisasikan dan mengimplementasikan khususnya kepada Pimpinan Daerah PPM se Indonesia serta umumnya kepada masyarakat luas melalui berbagai saluran termasuk bidang pendidikan baik formal maupun informal, sebagai bentuk sinergitas PPM dengan LVRI.

Rakernas dan Rapimnas PPM tahun 2022 dikiuti oleh peserta dan peninjau dari 30 Pimpinan Daerah PPM tingkat Provinsi dari seluruh Indonesia.

Rangkaian acara Rakernas dan Rapimnas PPM yang dimulai 4 Desember hingga 6 Desember 2022 diawali pada Minggu (4/12/2022) dengan Upacara Ziarah dan Doa di Taman Makam Pahlawan Nasional Giri Tunggal Kota Semarang dan kunjungan ke Rumah Yatim Piatu sekaligus penyaluran santunan.

Sebelum acara pembukaan, Senin (5/12/2022) pagi diisi dengan sosialisasi Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai Juang 1945 (JSN’45) oleh Kadep Pewarisan JSN’45 DPP LVRI Mayjen TNI Mar Purn Nono Sukarno dan Karo Laks Pewarisan JSN’45 Letkol Inf Purn Totok Suroto.

Sementara pesan KAPOLRI terkait Kebhinekaan dan Kebangsaan untuk menjaga NKRI khususnya menjelang Pemilu 2024 disampaikan oleh Wadirpolitik Baintelkam Polri Kombes Pol Yohanes Agus Rijanto.

Rakernas dan Rapimnas PPM 2022 juga diisi dengan sesi pengarahan oleh Ketua Umum PPM Periode 1983 -1989 Joesoef Faizal, Ketua Umum PPM Periode 1992 – 2002 Djoko Purwongemboro, Sekretaris Dewan Pertimbangan Pusat (WANTIMPUS) PP PPM Soeryo Soesilo dan Anggota Wantimpus PP PPM Nehri Mangkuto Ameh.