Mahasiswa PMII Desak Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Tandatangani 5 Tuntutan Bersihkan Pungli dan Korupsi PIP

Di bawah terik matahari yang membakar, puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan menggelar aksi damai yang penuh ketegangan di depan gerbang Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Selasa (6/10/2026). Massa dijaga ketat oleh kepolisian dari Polres Lamongan yang diperkuat jajaran Polsek Lamongan Kota, Deket Tikung, dan Kembangbahu, namun semangat para mahasiswa tak sedikit pun surut.

Lima tuntutan tegas disodorkan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Drs. Shodikun, M.Pd. dan di hadapan massa yang menekan, beliau akhirnya menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti, asalkan terbukti dan melalui jalur hukum yang berlaku.

Mahasiswa menegaskan: dana PIP adalah HAK MURID, BUKAN KANTONG SIAPA PUN. Mereka menuntut:

1. Audit dan Verifikasi Menyeluruh terhadap penyaluran dana PIP di setiap satuan pendidikan;
2. Pengembalian Dana sekolah yang terbukti memotong PIP WAJIB mengembalikan sepenuhnya kepada penerima yang berhak;
3. Copot Pejabat Terlibat pemotongan dana PIP, tanpa pandang bulu;
4. Copot Pejabat Penindas yang melakukan intimidasi dan persekusi terhadap pelapor;
5. Bersihkan Korupsi dan Pungli di lingkungan Dinas Pendidikan Lamongan sampai ke akar-akarnya.

Baca juga:  LSM dan Aktivis Geruduk DPRD Lamongan, Kritik Penyertaan Modal Bank Daerah

Dalam orasinya, para mahasiswa mengingatkan kembali peringatan keras Ombudsman RI pada Februari 2026: Dana PIP adalah hak peserta didik harus diterima secara utuh tanpa satu rupiah pun yang dipotong. Aturan main jelas tertuang dalam Permendikbud No. 10 Tahun 2020. Bahkan pada Mei 2026, Kemendikdasmen bersama Kejaksaan RI telah memperkuat pengawalan melalui program Jaga Indonesia Pintar, demi menjamin penyaluran yang tepat sasaran, transparan, akuntabel dan bebas penyimpangan.

“Jika aturan sudah jelas, lalu mengapa masih ada yang berani mengambil bagian dari anak-anak.Jika pengawalan sudah diperkuat, mengapa masih ada yang merasa kebal tegas salah satu orator PMII di hadapan massa.

Baca juga:  PMI Lamongan Salurkan Bantuan Banjir di Laren, Dorong Pembentukan SIBAT di Wilayah Rawan

Didesak langsung oleh para mahasiswa, Kepala Dinas Pendidikan Drs. Shodikun, M.Pd. menyatakan:
“Saya menerima dan bersedia menindaklanjuti seluruh tuntutan ini. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.”

Namun janji ini pun disambut dengan kewaspadaan. Mahasiswa menegaskan: Pengawalan tidak berhenti di sini. Kami tunggu buktinya, bukan sekadar kata-kata.

Aksi berakhir dengan aman dan tertib, tanpa insiden. Namun pesan yang disampaikan tidak akan begitu saja lenyap bersama terik matahari sore ini. Mata masyarakat kini tertuju pada Dinas Pendidikan Lamongan apakah janji akan ditunaikan, atau sekadar upaya meredakan situasi sesaat.

Rakyat Tidak Butuh Janji. Rakyat Butuh Pembuktian.

Pewarta Hadi Hoy

Simak berita dan artikel lainnya di Google News