Prabowo Presiden De Facto

Oleh: Ahmad Basri (Ketua K3PP Tubaba / Alumni UMY )

Proses pemilu 14 Februari 2024 secara umum dapatkan berjalan lancar kalaupun ada sebatas pada kesalahan administratif pada tingkat TPS itupun dapat diselesaikan dengan cepat. Biasanya hanya kesalahan pada kertas suara yang “tertukar“ dari satu lokasi kelokasi lainnya. Dari segi gangguan keamanan hampir dipastikan tidak ada.

Hasil proses penghitungan suara dengan quick count atau penghitungan cepat oleh para lembaga survei pasca pencoblosan sudah dapat diketahui walaupun sifatnya hanya sementara menunggu real count penghitungan suara dari KPU. Rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU sedang berproses sampai seluruhnya dari 33 provinsi masuk.

Namun untuk sementara hasil quick count dapat digambarkan paslon 02 Prabowo Gibran 57 – 58 persen jauh meninggalkan dua paslon lainnya 01 dan 03. Setidak apa yang dirilis oleh lembaga survei – quick count tidak jauh berbeda dengan apa yang sebelumnya pernah dirilis lebagai survei pra pemilu 14 Februari 2024 bahwa paslon 02 selalu unggul diatas 01 dan 03.

Sebelumnya lembaga survei hanya memberi angka pada paslon 02 dengan kisaran 47 – 50 persen suara. Angka tersebut sangat modert untuk tidak gegabah melebihi angka 50 + 1 persen suara. Dengan catatan ada masuk putaran kedua. Namun hanya Denny JA – LSI dengan hasil surveinya memberi angka diatas 51 persen dan menyakini pilpres hanya berjalan satu putaran.

Hasil quick count hitungan cepat lembaga survei di luar dugaan pasangan paslon 02 mampu melampaui hasil survei sebelumnya pra pemilu dilaksanakan. Paslon 02 mendapatkan angka 57 – 58 persen suara. Hasil quick count lembaga survei mempertegas asumsi yang selama ini berkembang bahwa survei yang dilakukan oleh lembaga survei tidak memiliki keakuratan data.

Semua asumsi tersebut gugur dengan hasil quick count dan prediksi lembaga survei mendekati fakta yang sesungguhnya. Menariknya prediksi Denny JA – LSI setidaknya menjadi pembenaran bahwa pilpres satu putaran akan mendekati kebenaran walaupun harus menunggu waktu dari suara resmi KPU.

Para pengamat politik hampir menyatakan bahwa pilpres satu putaran akan lebih mendekati kebenaran. Media Kompas misalkan sudah menyakini satu putaran sulit untuk dihindarkan dengan melihat hasil quick count paslon 02 sudah mencapai angka 57 – 58 persen suara. Keyakinam ini berdasarkan bahwa hasil quick count cenderung pada hasil yang sama pada penghitungan oleh KPU. Pada pemilu – pemilu sebelumnya hasil quick count tidak jauh berbeda dengan penghitungan suara KPU.

Reaksi hasil quick count tentu tidak serta merta diterima oleh paslon lainnya (paslon 01 dan 03) sebagai bentuk kemenangan 02. Tentu hal yang wajar menolak hasil quik count sebab bukan rilis resmi yang memiliki legalitas formal.Namun jika penolakan hasil quick count diiringi oleh argumen politis pemilu berjalan curang penuh manipulatif tentu hal tersebut seperti cenderung mengada – ada.

Kasus MK misalkan tidak serta merta menjadi alat pembenaran bahwa pemilu berjalan tidak fair itu sesuatu yang berbeda. Kasus MK hanya pada persoalan etik di dalam tubuh MK sendiri dan sudah diselesaikan oleh Majelis Kehormatan MK. Kedekatan Presiden Jokowi secara emosional dengan paslon 02 juga tidak bisa dijadikan rujukan bahwa pemilu tidak jujur. Pemilu hakim tertinggi adalah suara rakyat – kedaulatan rakyat yang menjadi panglima. Jika rakyat tidak menghendaki tidak mungkin paslon 02 mendapatkan suara 57 – 58 persen.

Walaupun pada akhirnya paslon 01 dan 03 membawa pada sengketa pemilu ke MK rasa – rasa jarak suara yang jauh tertinggal dari 02 bisa berubah. Bagaimana mungkin perbedaan suara paslon 02 ( 58 persen ) 01 ( 25 persen ) 03 ( 20 persen ) bisa dibawa ke MK dengan argumen pemilu curang. Mustahil itu akan berubah dalam keputusan MK. Hemat penulis sepertinya ada kecenderungan paslon 01 dan 03 membawa keranah hukum ke MK dengan alasan kecurangan. Tentu bukti bukti dan saksi harus mereka buktikan diruang persidangan.

Hemat penulis jika melihat jarak yang begitu jauh ( hasil quick count ) dari paslon 02 dan 01 – 03 atau pada akhirnya sama dengan real hitungan KPU membawa keranah MK adalah pekerjaan yang sia – sia sulit untuk membuktikan adanya kecurangan dengan masif dan terstruktur pada proses pelaksanaan pemilu. Namun orang menilai dengan berbagai asumsi tentang kemenangan paslon 02 tentu hal yang wajar.

Pemilu sejak dahulu selalu menghasilkan diksi narasi kecurangan. Pembangunan diksi narasi seperti sudah menjadi “bumbu“ disetiap perhelatan pemilu bukan sesuatu yang baru.Tapi hasil quick count hasil lembaga survei yang mayoritas menempatkan 02 sebagai pemenang “sementara“ dalam pilpres 2024 mempertegas bahwa Prabowo Subianto adalah presiden “de facto“ untuk sementara ini. Terlepas orang suka atau tidak menerima atau menolak.