Tak Perlu Protes Keppres 17/2022, GBM: Keluarga Ahmad Yani Harus Menatap Masa Depan

Keluarga Ahmad Yani harus menatap masa depan untuk rekonsiliasi pasca peristiwa 1965 di mana terjadi pembantaian jutaan anak bangsa tidak berdosa.

“Keluarga Ahmad Yani tidak perlu protes Keppres 17/2022. Mereka harus menatap masa depan bangsa Indonesia,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (14/10/2023).

Menurut Sulaksono, Presiden Jokowi telah membuat bangsa Indonesia merekatkan persatuan dan kesatuan dengan Keppres 17/2022. “Negara lain sudah berfikir bagaimana hidup di Mars, ada sebagian yang masih memikirkan masa lalu,” tegasnya.

Sulaksono mengatakan, Keppres 17/2022 merupakan langkah maju pemerintahan Jokowi dalam memperjuangkan HAM. “Kita wajib bangga dan bersyukur atas dikeluarkannya Keppres 17/2022,” jelas Sulaksono.

Kata Sulaksono, ada yang menghubungkan Keppres 17/2022 dengan isu kebangkitan PKI. “Fitnah sudah menjadi makanan sehari-hari Jokowi,” pungkasnya.