Ahmad Yani Dapat Info A1 Anies Potensial Gagal Menjadi Capres 2024

Anies Baswedan potensial gagal menjadi calon presiden (capres) 2024 terlebih ada upaya Ketua KPK Firli Bahuri menjadikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu tersangka kasus Formula E.

“Info A1 Anies potensi gagal menjadi capres 2024. Faktor penyebab, sistem yang mengharuskan PT 20 persen. Saat ini Anies memenuhi PT 20 persen. Namun ketika MA mengabulkan PK Moeldoko, hanya 2 parpol PKS dan NasDem. Ini tidak memenuhi PT 20 persen,” kata Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani dalam diskusi di DPP BroAnies (BroNies), Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Info A1 yang membuat Anies gagal menjadi capres, kata Ahmad Yani, pertarungan di KPK yang dimenangkan Firli Bahuri. “Ketua KPK Firli menang pertarungan KPK dan Anies menjadi tersangka,” jelas Ahmad Yani.

Baca juga:  Tak Perlu Protes Keppres 17/2022, GBM: Keluarga Ahmad Yani Harus Menatap Masa Depan

Kata Ahmad Yani, penguasa sudah mempunyai perhitungan matang dalam menghadapi pendukung Anies ketika berdemo menolak penetapan tersangka mantan Rektor Universitas Paramadina.

“Pemerintah berhasil menghadapi pendukung HRS, KM 50, apalagi dengan pendukung Anies,” ungkap Ahmad Yani.

Menurut Ahmad Yani, beberapa kader NasDem yang menjadi tersangka membuat partai yang didirikan Surya Paloh akan berubah haluan. “Kalau kader NasDem diangkut (tersangka-red) tentu ada perubahan politik,” ungkapnya.

Ia juga memprediksi 2024 tidak ada pemilu dan pilpres. “Kecenderungan tidak ada pemilu,” jelas Ahmad Yani.

Upaya kecurangan yang dilakukan penguasa, kata Ahmad Yani, Allah tidak akan tinggal diam.

Baca juga:  Lucu, Hasil Survei Perlihatkan Ahok Korupsi, Penjilat Ahok Hapus di Twitter

Selain itu, Ahmad Yani mengatakan, Ramadhan bukan hanya dimaknai ritual keagamaan tetapi sosial kemasyarakatan. “Tujuan puasa itu taqwa. Ciri taqwa membedakan haq dan batil, membedakan zalim dan tidak zalim,” ungkapnya.

Jika memaknai puasa secara ritual sosial dengan baik kata Ahmad Yani, Indonesia menjadi negara baldatun toyyibatun warabbun ghofur.