Rudi S Kamri wajib bertanggung jawab secara hukum atas pernyataan di channel YouTube-nya dan sudah tersebar di media sosial yang isinya fitnah dengan menyebut Prabowo Subianto mencekik dan menampar Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi.
“Upaya hukum akan kami tempuh jika dalam tenggang waktu 2X24, pihak Rudi S Kamri tidak melakukan klarifikasi dan membuktikan yang bersangkutan sudah menyajikan berita sesuai kaidah jurnalistik,” kata Ketua Umum Pijar Indonesia Sulaiman Haikal kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (19/9/2024).
Cerita Rudi ini dibumbui dengan sinisme kepada Prabowo Subianto, yang jelas merupakan pembunuhan karakter kepada Ketua Umum Partai Gerindra. “Ini merupakan sebuah bentuk ketidakadilan,” ungkapnya.
Kata Haikal, pernyataan Rudi S Kamri bagian dari mendegradasikan sistem nilai yang mau dibangun menuju demokrasi yang lebih kualitatif. “Karena itu kami melihat bahwa berita yang ditayangkan dan diestafetkan terus menerus merupakan fitnah yang keji bahkan hoaks sistematis untuk memframing capres Prabowo Subianto,” tegas Haikal.
Haikal mengatakan, kompetisi di Pilpres 2024 tidak boleh merobek persatuan dengan menyebarkan hoaks, fitnah dan ujaran kebencian.
“Pelajaran penting untuk bangsa ini di mana persatuan merupakan pemutlakkan utama dari sekedar kompetisi,” jelasnya.
Sedangkan Sekjen Pijar Indonesia Kuldip Singh, reformasi yang diperjuangkan termasuk tegaknya demokrasi sampai sekarang harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami para pernah mengambil bagian dalam perjuangan menuju demokrasi hingga kini menjaga pentingnya nilai-nilai dimaksud, karena itu sangat menyayangkan masih adanya tindakan-tindakan penyalahgunaan kebebasan untuk melakukan fitnah, pembunuhan karakter dan hoaks yang dipublikasikan dengan data-data rumor,” ungkapnya.
Selain itu, Kuldip Singh menilai pernyataan Rudi S Kamri sudah menyalahi kaidah jurnalistik. “Rudi S Kamri tidak memberi ruang kepada Prabowo atau pihak yang mewakilinya untuk mengklarifikasi kabar tersebut. Rudi S Kamri tidak cover both side,” pungkasnya.