Apakah Prabowo akan Tampil sebagai Raja Jawa?

Oleh: Hatta Taliwang

Dalam persfektif kekuasaan Jawa , menurut Dr. Donny T. Rimbawan ( lihat YOUTUBE DIBAWAH) kekuasaan dijalankan Raja secara bulat dan utuh. Tidak terbagi dalam cabang kekuasaan sesuai konsep demokrasi versi Montesque ‘ekskutif, legislatif, yudikatif’.

Dalam philosofi kekuasaan Jawa ketiga unsur ini menyatu pada diri raja. Raja mengejawantahkan keadilan dan kesejahtetaan rakyat. Alam tampil sebagai pengawas kesalahan raja. Memberi peringatan dengan pagebluk (wabah), banjir bandang, hingga gempa bumi. Karena itu raja sesungguhnya sensitif terhadap tegoran alam.

Presiden dalam persfektif kekuasaan Jawa itu adalah Raja. Presiden tak mengenal ada pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Raja pembuat UU, Raja Pelaksana UU, Raja Pengadil atas penyimpangan UU.

Dari 7 Presiden yang berkuasa ada 3 yang mendekati kriteria sebagai raja dalam sistem kekuasaan Jawa :

Baca juga:  Tak Dikendalikan Oligarki dan Cegah Polarisasi, PPJNA 98: Prabowo Layak Jadi Presiden RI

1. Sukarno. Dengan “Demokrasi Terpimpin” mengkooptasi kekuasaan legislatif dan yudikatif dengan menempatkan Ketua MPRS dan Ketua Mahkamah Agung sebagai MENTERI (pembantu Presiden) dan menerima pengangkatannya sebagai Presiden Seumur Hidup ( tradisi kerajaan di mana Raja tak bisa diganti selama hidup).

2. Suharto, dengan mengintrodusir dan mempraktekkan Demokrasi Pancasila versinya, dimana dilakukan screening ketat calon anggota DPR, menentukan siapa yg bisa jadi Utusan Daerah dan Utusan Golongan yang bisa duduk sbg anggota MPR sehingga praktis MPR dlm kendalinya dan karena itu setiap 5 tahun Sidang MPR memilihnya menjadi Presiden. Dan hampir menjadi Presiden Seumur Hidup.

3.Jokowi, tidak memperkenalkan jenis Demokrasi apa yg dipraktekkan namun atas nama KOALISI PENDUKUNG, menguasai DPR dan “memeras” Ketum Partai yang bermasalah demi mendukung kepentingannya seperti bagaimana UU Omnibuslaw dan UU IKN dilahirkan secepat kilat. Pengendalian lembaga Yudikatif seperti MK dlm kasus pencawapresan Gibran dan Keputusan MK dlm kasus Pilpres menunjukkan nafas kekuaasan ala Raja Jawa di praktekkan.

Baca juga:  Prabowo Presiden De Facto

Memperhatikan rencana Prabowk yang ingin koalisi gemuk dan mungkin tak butuh oposisi maka tentu ada yg menduga arahnya seperti akan menerapkan sistem kekuasaan ala Raja Jawa sepert 3 Presiden di atas.

Namun dengan memperhatikan Prabowo yang pernah lama hidup dlm kultur modern (lama di luar negeri) dan tentu sudah lama berinteraksi dengan pikiran-pikiran dan praktek demokrasi maka tentu muncul juga pikiran pikiran positif bahwa Prabowo tidak akan sepenuhnya tampil sebagai “Raja Jawa”.

Kita tunggu tanggal mainnya.