Sebarkan Hoaks Tentang Prabowo, PPJNA 98: Tangkap Alifurrahman dan Rudi S Kamri

Aparat kepolisian harus segera menangkap Alifurrahman dan Rudi S Kamri yang menyebarkan hoaks ada menteri mencekik dan menampar wakil menteri. Rudi S Kamri sudah menyebut Prabowo mencekik dan menampar wakil menteri.

“Saya minta aparat kepolisian untuk menangkap dan menjebloskan penjara Alifurrahman dan Rudi S Kamri yang telah menyebarkan hoaks tentang Prabowo. Mantan Danjen Kopassus itu dituding mencekik dan menampar wakil menteri,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (18/9/2023).

Menurut Anto, pernyataan Alifurrahman dan Rudi S Kamri telah memunculkan kegaduhan. “Alifurrahman dan Rudi S Kamri bukan mengkritik tapi sudah menyebarkan fitnah,” jelasnya.

Kata Anto, Prabowo sangat terbuka dengan kritikan dan terbiasa dengan perbedaan pendapat. “Namun dengan adanya UU ITE harus dijaga dalam bermedia sosial termasuk membuat pernyataan di YouTube,” papar Anto.

Anto mengatakan, aparat kepolisian akan dipuji publik jika berhasil menangkap dan memenjarakan Alifurrahman dan Rudi S Kamri,” pungkasnya.