Setelah Lengser, Nasib Jokowi akan seperti Donald Trump dan Najib Razak

Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)

Sikap keras hati dan cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 telah merusak tatanan demokrasi dan keselarasan hidup berbangsa dan bernegara. Sikap cawe-cawe nya itu sangat tidak lazim, norak, dan menunjukkan kebodohan, tidak taat aturan, dan rasa takut lengser yang luar biasa gara-gara penuh dosa politik selama menjabat presiden.

Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri, keluarga dan kroni-kroninya. Di akhir masa pemerintahannya rupanya belum juga sadar akan segala kejahatannya malah ingin menambah dosa-dosa dan kejahatannya dengan membangun dinasti politik keluarga, mengkarbit putra-putra dan menantunya yang tidak punya kualitas dan kompetensi memimpin rakyat tapi dengan cara KKN. Bahkan putranya, yang yang plonga-plongo tang visi-misi pun dia gak tahu, mau dimajukan jadi calon Walikota Depok. Memangnya rakyat Depok semuanya buta huruf dan bisa disuap dengan sembako ? Hanya orang-orang dungu bin tolol yang mau memilih dia jadi Walikota.

Jokowi bisa bernasib sama seperti mantan Presiden Amerika Donald Trump dan Mantan PM Malaysia Najib Razak dan Muhammad Yasin yang akhirnya dijebloskan ke penjara.

Paling tidak ada 20 dosa politik Jokowi yang harus diadili dan diajukan ke meja hijau setelah dia lengser.

1. Latar belakang asal-usulnya yang tidak jelas

2. Ijazahnya yang diduga kuat palsu

3. Mengkriminalisasi para ulama dan pendakwah garis lurus.

4. Memerintahkan terjadinya kecurangan Pemilu 2019 dan upaya mengulangi kecurangan di pemilu 2024.

5. Membiarkan terjadinya pembunuhan 6 laskar FPI secara sadis

6. Membiarkan terjadinya pembunuhan 9 orang tak bersalah pada 21-22 Mei 2019 dan 894 petugas KPPS

7. Menyandera para anggota DPR/MPR sehingga DPR/MPR cuma menjadi lembaga tukang stempel pemerintah bukan lagi sebagai lembaga yang mengontrol dan mengawasi pemerintah.

8. Menyandera para ketum parpol koalisi pemerintah

9. Mengendalikan lembaga anti Rasuah (korupsi) KPK menjadi lembaga “penghajar” lawan politik

10. Menyimpangkan fungsi semua lembaga Negara ; KPU, BAWASLU, MK, MK, dan KEJAGUNG.

11. Membiarkan korupsi meraja lela di seluruh lembaga termasuk di lingkaran istana dan putra-putranya

12. Mempreteli fungsi-fungsi TNI menjadi lembaga yang kurang bernyali, sebaliknya menjadikan POLRI sebagai lembaga yang superior.

13. Membangun paham komunisme (PKI) tumbuh kembali

14. Merubah status dari para PKI pembunuh menjadi terkorban bahkan ini malah meminta maaf, malah menyalahkan TNI dan umat Islam

15. Membiarkan kekayaan alam dikeruk oleh Asing dan Aseng

16. Membiarkan para mafia menguasai dan mengatur kebijakan-kebijakan publik

17. Membiarkan bisnis ilegal di institusi POLRI : jual beli jabatan, judi online, markus, penjualan narkoba, organ tubuh, dan backing prostitusi

18. Menyerahkan berbagai tugas penting negara kepada Luhut yang mencapai 30 jabatan, demikian juga kepada Sri Mulyani.

19. Membiarkan oligarki Taipan mengacak-acak dan mengendalikan merubah konstitusi dan berbagai undang-undang : UU Minerba, UU Covid-19, KUHP, UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, dll

20. Cawe-cawe di Pilpres 2024

Terlalu banyak dosa politik Jokowi yang telah membuat negara hancur, semua lembaga negara mandul, seluruh tatanan pemerintahan amburadul, korupsi makin subur, dan rakyat tidak berdosa terkubur. Dia harus mempertanggungjawab-kan semua itu. Jangan biarkan Jokowi, keluarga dan kroni-kroninya lolos, harus dibui dan dimiskinkan.

Bandung, 25 Dzulhijjah 1444