Saksi Pelapor Gus Nur & Bambang Tri Hanya Berdasarkan Asumsi, Eggi Sudjana: Dugaan Kuat Ijazah Jokowi Palsu

Ada dugaan kuat ijazah Joko Widodo (Jokowi) palsu di mana dalam persidangan pelapor Gus Nur dan Bambang Tri tidak pernah melihat secara langsung ijazah milik mantan Wali Kota Solo. Jaksa juga tidak membuktikan keaslian ijazah Jokowi.

“Saksi Pelapor DODO BAIDLOWI, NASRUDIN, MUHAMMAD LUTFI, MUHAMAD RAHMAT SALEH SAGEY, FIKRIE FIRDAUZI dan IMAM RIZKY BAIHAKI. Poin krusial dari keterangan para saksi adalah bahwa mereka tidak melihat sendiri ijazah Jokowi, baik ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah asli Jokowi yang di UGM. Mereka meyakini ijazah Jokowi asli hanya berdasarkan asumsi,” kata pengacara senior Eggi Sudjana kepada www.suaranasional.com, Rabu (28/12/2022).

Kata Eggi Sudjana, dalam persidangan, adinda Ahmad Khozinudin juga sudah menggugurkan keyakinan mereka tentang ijazah Jokowi asli dengan kasus JR Saragih Bupati Simalungun. Walau sudah lolos di KPUD dan menjadi Bupati Simalungun, JR Saragih akhirnya gagal ikut Pilgub Sumatera Utara karena kedapatan ijazahnya palsu.

“Dalam kasus Ijazah Jokowi, lolosnya Jokowi menjadi Walikota Solo hingga Presiden dua periode tidak dapat dijadikan dasar keyakinan Ijazah Jokowi asli. Karena bisa saja, kepalsuan Ijazah Jokowi belum terdeteksi oleh KPU saat verifikasi sebelumnya. Sama persis dengan kasus Ijazah Palsu Bupati Simalungun JR Saragih, yang baru terdeteksi saat maju Pilgub Sumatera Utara,” paparnya.

Menurut Eggi, dasar yang paling sahih untuk meyakini ijazah Jokowi asli adalah Jokowi atau menugaskan Orang membawa Ijazahnya ke pengadilan dan mempersilahkan semua pihak untuk melihat dan mengecek langsung keaslian Ijazah Jokowi tentu disertai audit forensiknya dari pihak kepolisian yang kemudian oleh jaksa di bawa ke Pengadilan.

“Momentum inilah, yang sangat ditunggu oleh Tim Advokasi dan seluruh rakyat Indonesia. Karena, bukan hanya Gus Nur dan Bambang Tri yang berkepentingan memastikan ijazah Presiden asli, melainkan juga seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.