Sering Lecehkan Islam, Putra Mbah Maimoen Minta Abu Janda Diproses Hukum

Pegiat media sosial Abu Janda alias Permadi Arya harus tetap diproses hukum dalam kasus rasis dan penyebutan Islam agama arogan.

“Meskipun sudah minta maaf, proses hukum diminta tetap berjalan,” kata putra KH Maimoen Zubair (Mbah Maimoen) KH Wafi Maimoen (Gus Wafi) kepada wartawan Selasa (9/2/2021).

Gus Wafi menuturkan tidak hanya kali ini saja Abu Janda melecehkan Islam. Dia menyampaikan dulu yang bersangkutan juga mengaitkan Islam agama teroris, dengan lantang menyebutkan teroris punya agama dan agamanya Islam.

“Di sisi lain, Abu Janda juga melontarkan pernyataan rasis kepada Natalius Pigai,” kata dia lagi.

Gus Wafi menuturkan tidak hanya kali ini saja Abu Janda melecehkan Islam. Dia menyampaikan dulu yang bersangkutan juga mengaitkan Islam agama teroris, dengan lantang menyebutkan teroris punya agama dan agamanya Islam.

“Di sisi lain, Abu Janda juga melontarkan pernyataan rasis kepada Natalius Pigai,” kata dia lagi.

Gus Wafi mendukung penuh langkah KNPI yang melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri.

“Saya minta untuk tetap mengawal sampai hukum benar-benar ditegakkan. Karena penegakan hukum merupakan prasyarat terwujudnya persatuan dan kedamaian,” katanya.

Gus Wafi juga berharap Polri segera menangkap Abu Janda dan menuntaskan kasus yang sensitif ini terlebih terkait masalah SARA. Hal ini agar tidak menjadi liar dan menimbulkan keresahan di masyarakat di tengah pandemi seperti sekarang ini.

“Pernyataan gaduh di tengah kondisi negeri yang sedang banyak bencana merupakan tindakan ceroboh dan tidak peka terhadap kondisi bangsa yang sedang dilanda banyak musibah,” pungkasnya.