Anies Dipanggil Polda Metro Jaya, Pengamat: Merusak Etika & Tatanan Pemerintahan

Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasi acara di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat yang dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19 telah merusak tatanan pemerintahan.

“Dari proses pemanggilan Anies menjungkirbalikkan aturan, merusak etika dan tatanan pemerintah,” kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada suaranasional, Rabu (18/11/2020).

Menurut Amir Hamzah, Anies diminta klarifikasi acara pernikahan putri Habib Rizieq bisa melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda ). “Forum ini Gubernur sebagai ketuanya, Pangdam, Kapolda, Jaksa Tinggi dan Ketua DPRD sebagai anggota. Forum ini bisa meminta penjelasan Anies,” ungkapnya.

Kata Amir Hamzah, Polda Metro Jaya bisa mengirim surat ke Gubernur DKI Jakarta Anies untuk meminta klarifikasi acara di Petamburan. “Bisa juga datang ke Balai Kota DKI, bukan diminta datang ke Polda Metro Jaya diminta keterangan sampai sembilan jam seolah-olah Anies melanggar pidana,” jelas Amir Hamzah.

Berdasarkan pendapat mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Pangdam, Kapolda, Jaksa Tinggi di bawah Gubernur. Gubernur sendiri mengemban tugas wakil pemerintah pusat.

Ia menduga pemanggilan Anies bentuk kepanikan rezim atas popularitas Anies maupun sambutan luar biasa kedatangan Habib Rizieq dari Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta. “Pemerintah terlihat goyah, semua dilakukan untuk menutupi kekurangan rezim,” pungkasnya.