Polda Jabar Bidik HRS Pelanggaran Protokol Kesehatan

Kegiatan yang menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung , Bogor, kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi telah melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.

“Secara protokol kesehatan (kegiatan HRS di Megamendung) masih dipenuhi pelanggaran protokol kesehatan seperti banyak kerumunan orang, tidak menjaga jarak dan banyak yang tidak memakai masker,” ujar Rudy usai menghadiri HUT Brimob di Cikeruh, Kabupaten Sumedang, Sabtu, 14 November 2020.

Polda Jabar melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar melakukan evaluasi dalam rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 atas kejadian tersebut.

Rudy menyampaikan walau banyak temuan pelanggaran protokol kesehatan, secara Kamtibmas kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.

“Kegiatan yang ada di Megamendung, secara Kamtibmas itu tidak ada masalah, semuanya berjalan dengan lancar, kami Polda Jabar dan Polres di tingkat kota dan kabupaten melayani masyarakat sesuai prosedur yang ada,” kata ia.

Acara tersebut merupakan kunjungan Habib Rizieq ke Markaz Syariah di Megamendung untuk pelaksanaan peletakan batu pertama atas pembangunan masjid pada Jumat, 13 November 2020 yang disambut oleh para simpatisannya saat berkunjung.