Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser melakukan langkah strategis dalam upaya menurunkan status zona merah atau tingkat kekawatiran tinggi terhadap Covid-19.
Demikian rilis yang diterima suaranasional dari Polresta Bogor Kota, Sabtu (3/10/2020). Langkah strategis itu, Kombes Pol Hendri Fiuser merintahkan Kapolsek di seluruh Kota Bogor untuk bersinergi dengan Muspika dalam melakukan upaya pendisiplinan warga masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 tahun 2020.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Suminto S.IP, MH, dengan menurunkan 10 personil yang dipimpin Panit Sabhara Polsek Bogor Tengah Ipda Sukija melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19, Inpres No. 6 tahun 2020, di Jl. Sawojajar Kel. Pabaton Kec. Bogor Tengah Kota Bogor, Sabtu (03/10/2020).
Belasan orang yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung mendapat teguran lisan dan himbauan pemakaian masker sesuai protokol kesehatan Covid-19 sera pemberian masker dan memintanya agar langsung memakainya.
Dikatakan Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Suminto S.IP, MH bahwa kegiatan dilaksanakan dengan humanis serta berlangsung dengan lancar, aman dan tertib.
“Diharapkan terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan masa pandemi Covid-19, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19,” singkatnya.
Ditempat berbeda, tepatnya di TMP Dreded Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan, hal serupa dilaksanakan Polsek Bogor Selatan.
Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No. 6 tahun 2020 yang dilaksnakan pukul 09:00 hingga pukul 10:00 WIB ini dipimpin langsung Kapolsek Bogor Selatan Kompol Indrat Riyani S, SH dan menerjunkan seluruh jajaran Polsek Bogor Selatan, seperti Kanit Sabhara Polsek Bogor Selatan, Kanit Lantas Polsek Bogor Selatan, Anggota Unit Lantas, Patroli QR, Bhabinkamtibmas, Intel dan Reskrim Polsek Bogor Selatan.
Dalam operasi tersebut, tak hanya memberi teguran serta himbauan kepada sejumlah orang yang tidak mengenakan masker, jajaran Polsek Bogor Selatan juga membagi-bagikan masker kepada 20 orang baik pejalan kakai maupun pengendara kendaraan bermotor.
Kapolsek Bogor Selatan Kompol Indrat Riyani S, SH berrharap seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan, terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat
“Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 tahun 2020 di wilayah Hukum Polsek Tanah Sareal dilaksanakan di Jl. Raya. Mekarwangi mendapati sejumlah pelanggar yang langsung mendapat teguran serta himbauan serta diberikan sanksi sosial untuk memberikan efek jera.
Menurunkan seluruh jajaran Polsek Tanah Sareal, operasi Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada masyarakat/pelanggar yang tidak menggunakan Masker/mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi Fisik dan sanksi Sosial serta diberikan Masker apabila tidak menggunakan Masker.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Indrianingtyas HP, SH mengungkapkan sesuai arahan dari Kapolresta Bogor Kota, operasi yustisi ini digelar untuk menekan penyebaran covid 19 di Kota Bogor.
“Mudah-mudahan masyarakat lebih sadar akan pentingnya penerapan protokoler kesehatan, bukan hanya melindungi diri sendiri dari covid 19 juga melindungi keluarga dan orang lain,” singkatnya.
Tak jauh berbeda dilakukan jajaran personil Polsek Bogor Utara. Kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No. 6 tahun 2020 di Depan Mapolsek Bogor Utara Kota Bogor, dari pukul 10:00 hingga 11:00 WIB.
Memberikan teguran lisan kepada 15 pelanggar dan memberikan edukasi tentang bahaya covid serta pentingnya penerapan protokoler kesehatan.
Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, kata Kapolsek Bogor Utara Kompol Ilot Djuanda.
“Serta terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19,” jelasnya. (Achsin)