Operasi Yustisi Gaktibplin Polsek Bogor Tengah


Polsek Bogor Tengah melaksanakan Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) Protokol Kesehatan Covid-19 di Jalan Merdeka Kelurahan Ciwaringin Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, Minggu (27/9/2020).



Operasi ini dipimpin Panit Intel Polsek Bogor Tengah dengan menurunkan 10 personil Polsek Bogor Tengah berlangsung dari jam 10.00 WIB sampai 10.00 WIB.





Adapun sasaran operasi yang dilakukan Polsek Bogor Tengah terhadap warga  yang tidak mengenakan masker.



Dalam keterangan yang diterima suaranasional, operasi ini memberikan teguran lisan kepada 15 orang  yang tidak mengenakan masker.



Baca juga:  Anggota Polsek Bogor Timur Lakukan Pengamanan Penyaluran Bantuan Tunai Kemensos

Membagikan masker kepada 10 orang warga masyarakat yang tidak mengenakan masker dan memintanya agar mengenakannya di tempat.



Kapolsek Bogor Tengah Kompol Suminto S.IP, MH berharap kepada warga masyarakat terbiasa memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk pola hidup bersih dan sehat di masa pandemi Covid-19.



“Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan masa pandemi Covid-19, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (Humas Polresta Bogor Kota/Achsin)

Baca juga:  NU Kota Bogor: Shalat Idul Adha & Penyembelihan Hewan Qurban Harus Ikuti Protokol Kesehatan