Operasi Yustisi gabungan TNI/Polri dan Muspida di Bogor Timur terkumpul Rp450.000. Uang terkumpul dari sanksi administrasi yang melanggar protokol kesehatan di mana setiap orang dikenai Rp50.000. Kegiatan ini dilaksnaakan di Jalan Pajajaran Depan Mapolsek Bogor Timur, Rabu (23/9/2020).
Demikian pernyataan Polsek Bogor Timur kepada suaranasional, Rabu (23/9/2020). Sanksi 4 orang dengan menyapu dan sikap sempurna.
Sebelum pelaksananan Operasi Yustisi diadakan apel yang dihadiri Wakapolsek Bogor Timur, Kasat Pol PP Kota Bogor, Para Kanit fungsi Polsek Bogor Timur, Dalmas Polresta Bogor Kota, Koramil Bogor Timur, Muspika Kecamatan Bogor Timur, Satpol PP Kota Bogor, Dishub Kota Bogor.
Dalam operasi tersebut, memberikan masker secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Selain itu, Operasi Yustisi melakukan pendataan berupa mencatat identitas diri (KTP) bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, memberikan himbauan kepada masyarakat yang mempunyai masker tapi tidak digunakan semestinya. (Achsin)