Kapolsek Bogor Selatan Kompol Indrat Riyani memimpin langsung Operasi Yustisi Mandiri dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap pentingnya menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19.
Operasi Yustisi Polsek Bogor Selatan berlangsung di Jalan Pahlawan depan TMP Dreded Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan, Senin (21/09/2020).
Personil Polsek Bogor Selatan yang terlibat dalam Operasi Yustisi terdiri dari unit sabhara, lalu lintas dan bhabinkatibmas.
Sasaran Operasi Yustisi, warga masyarakat yang tidak menggunakan masker ataupun belum mematuhi protokol kesehatan, khususnya di wilayah Bogor Selatan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Indrat Riyani S, S.H memberikan himbauan kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar wajib menggunakan masker dan melaksanakan Protokol Kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami harapkan dengan adanya operasi Yustisi ini masyarakat sadar dan disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan, mengingat tingginya penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bogor,” ungkap Kompol Indrat.
Kompol Indrat mengatakan, Operasi Yustisi Gaktibplin akan secara terus menerus dan masif dilaksanakan baik secara mandiri ataupun gabungan dengan Koramil, Kecamatan ataupun Satpol PP Kota Bogor.
Salah satu pelanggar PSBMK warga Kelurahan Empang bernama Ade mengaku lupa membawa masker karena terburu-buru berangkat kerja. “Saya memyadari pentingnya menjaga kesehatan dengan menggunakan masker,” ungkap Ade.
Operasi Yustisi Gaktibplin mandiri memberikan beberapa sanksi di antaranya push up sebanyak 10 kali terhadap 8 (delapan) orang pelanggar, teguran dan himbauan sebanyak 7 kali terhadap 20 orang pelanggar serta pembagian masker terhadap 25 Orang. (Humas Polresta Bogor Kota/Achsin).