Wali Kota Bogor Tutup Diskotek X-One

Wali Kota Bogor Bima Arya memimpin langsung penutupan Diskotik X-One di Jalan Siliwangi, Senin (15/6/2020) sore.

Menurut Bima Arya, tempat hiburan malam Diskotik X-One ditutup karena mempunyai catatan hitam sebagai tempat keributan.

Ia juga meyakini jika aktivitas di dalam club tersebut dipastikan tidak menerapkan social distancing. Karena itu, Bima menyatakan akan mengkaji ulang izin usaha X-Clusive Cafe Resto & Karaoke yang setiap malam ramai dikunjungi para pehobi karaoke dan dugem tersebut.

“Kami prihatin, banyak orang meninggal, banyak orang sakit karena corona, ini malah ribut-ribu ga jelas. Jadi kita akan kaji untuk dicabut izinnya,” tegasnya.

Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, segel tersebut berlaku selama PSBB yakni berakhir pada 3 Juli 2020 mendatang. Menurutnya, ijin usaha X-One ini berupa cafe dan restoran. Namun di dalamnya terdapat fasilitas diskotek, karaoke dan menjual minuman keraa.

“Penyegelan dilakukan karena tempat hiburan malamnya beroperasi disaat PSBB. Ini kan tidak boleh dulu. Yang boleh hanya cafe atau restorannya saja,” kata Agustiansyah.