Bos Jasa Kurir Tanggapi Kebijakan Anies Minta Setop Kegiatan Kantor

Virus Corona telah menyebar di Indonesia, kasus terbanyak tercatat di Jakarta. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pengusaha menutup kegiatan perkantoran, dan karyawannya kerja dari rumah.

Bagi perusahaan yang tak bisa menjalankan kebijakan itu, Anies meminta memimalisir jumlah orang yang beraktivitas. Bagaimana dengan perusahaan jasa pengiriman barang?

Perusahaan Jasa pengiriman barang tetap mempekerjakan petugas lapangan yang melayani konsumen, mulai dari customer service, kurir, hingga driver.

“Beberapa bagian kita yang jadi petugas pelayanan lapangan yang bertemu langsung dengan konsumen kami tetap berjalan. Mulai dari CS, kurir, driver, ini tetap berjalan,” ucap Ketua DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, POS dan Logistik Indonesia (Asperindo) Mohamad Feriadi seperti kami kutip dari detikcom, Sabtu (21/3/2020).

Meski begitu pihaknya tetap mengeluarkan kebijakan kerja dari rumah untuk beberapa bagian yang berhubungan dengan internal perusahaan. Mulai dari keuangan hingga bagian penjualan.

“Sebagian kami juga lakukan instruksi pak Gubernur, beberapa divisi kami berlakukan kerja dari rumah. Biasanya internal, kayak keuangan, personalia, atau sales, dan beberapa lainnya, mereka kerja di rumah ya,” kata Feriadi yang juga Presiden Direktur JNE Express ini.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang pun mengakui tak semua karyawan bisa kerja di rumah. Dia mencontohkan, pegawai supermarket dan bank pun tak semuanya bisa bekerja dari rumah.

“Kalau kayak supermarket bagian yang langsung pelayanan konsumen kayak kasir dan lainnya mau tak mau tetap masuk. Bank juga ya, kayak teller atau CS-nya, kami akui nggak semua tempat bisa bekerja dari rumah,” beber Sarman kepada detikcom.

Meski melepas karyawannya bekerja di tengah ancaman corona, Sarman menyatakan para pengusaha tetap akan melaksanakan protokol kesehatan untuk karyawan. Jumlah karyawan yang tidak kerja di rumah tidak akan banyak.

“Meski begitu kami akan pastikan akan melaksanakan protokol kesehatan, standar kami sediakan masker ataupun hand sanitizer. Lalu jam kerja juga kami kurangi. Pasti ada divisi yang masuk, cuma tingkat dan jumlah pekerjanya akan kami kurangi,” pungkas Sarman.