Polisi Pastikan Usut Laporan Kominfo Soal Hoax Seputar Virus Corona


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah melaporkan lima kasus hoax seputar virus Corona atau COVID-19 ke pihak Kepolisian. Polri memastikan akan menindaklanjuti laporan Kominfo.



“Kita komunikasikan dengan Kominfo kaitan dengan informasi tersebut. Ya nanti di cek ke cyber (apakah laporan Kominfo sudah ditindaklanjuti),” Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (9/3/2020).





Argo menegaskan polisi akan menindak pelaku hoax virus Corona. Dia juga mengimbau publik supaya mengecek lebih dulu kebenaran informasi perihal virus Corona.



“Kan sudah ada yang ditindak, disidik. Semoga masyarakat semakin cerdas melihatnya, makanya selalu memberikan edukasi agar tidak terpengaruh,” sebut Argo.



Diberitakan sebelumnya, Kominfo menemukan 177 jenis hoax seputar virus corona hingga 8 Maret 2020. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan hoax yang menyebar ini menyangkut banyak hal.



“Ada yang terkait disinformasi dan ada juga yang dikaitkan dengan mistik-mistik, ada juga yang dikaitkan dengan Illuminati,” kata Semuel di Kantor Kominfo di Jakarta, Senin (9/3).




(zak/azr/Detik .com)