Oknum Kordes PKH Sarirejo Diduga Bermain Dalam Penyaluran Program BPNT

Progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat untuk keluarga miskin atau keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp.110 ribu perbulan yang pencairannya berupa beras dan telur di e-warung yang sudah ditunjuk oleh Dinas Sosial kabupaten Lamongan di duga dipermainkan oknum Kordinator Desa (kordes) Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Tambakmenjangan Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan berinisial SA.

Hal ini sesuai dengan keluhan masyarakat yang berada di Dusun Tulung Desa Tambakmenjangan. Seperti yang diungkapkan AS (47) saat ditemui di depan rumah oknum kordes PKH yang diduga ikut bermain dalam program BPNT tersebut, dirinya merasa kecewa terhadap oknum PKH yang berinisial SA.

Dalam keterangannya AS mengeluh atas ulah oknum kordes PKH tersebut, disebutkan dalam penyaluran BPNT dirinya beserta warga lain dalam pengambilan bantuan berupa beras dan telur merasa di bodohi karena waktu pengambilan di rumah ST dipersulit serta dirinya juga menyebutkan jika warga yang sudah mengambil melalui ST tidak sesuai dengan aturan yang semestinya bahkan KKS KPM dikumpulkan secara kolektif oleh oknum tersebut sebelum penukaran barang.

“Ini mau ambil beras dan telur yang sudah dijanjikan, kemarin kartu saya sudah diambil sama ST namun hari ini katanya habis berasnya belum datang. Kalau warga yang sudah ambil kemarin bilangnya yang diterima berupa beras 9 kg dan telur cuma 5 biji serta ada tambahan bayar lima ribu katanya buat ganti bensin yang ambil” ungkap AS.

Tak hanya itu, AS juga merasa kecewa atas ulah SA dimana bukan sebagai e-warung yang ditunjuk resmi Bank BNI sebagai tempat penyaluran progran BPNT namun dirinya berani menyalurkan ke warga .

“Kita gak ngerti mas, kemarin ada yang ambil kartu saya tapi sekarang kok tidak jelas” tuturnya dengan nada geram.

Jika mengacu sesuai aturan dalam penyaluran BPNT yang diterima warga seharusnya berupa min. beras 9 kg dan telur 10 biji dan kartu KTM dipegang sendiri namun dalam prakteknya ST menyalurkan berupa beras 10 kg dan telur cuma 5 biji dan masih dibebani iuran sebesar sepuluh ribu rupiah. (Rinto)