Ketum PPP Menghitung Hari Jadi Tersangka?

Saat ini beredar kabar di kalangan wartawan, Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) menghitung hari menjadi tersangka kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

“Dua alat bukti sudah ada,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya di group whatsapp kalangan wartawan.

Sumber itu mengatakan, dalam pemeriksaan di KPK, Romi hanya diam ketika beberapa saksi menyebut Ketua Umum PPP itu terima suap. “Istilahnya Romi itu terima setoran,” jelas sumber itu.

Romi setelah diperiksa KPK mengatakan tidak mengetahui asal atau sumber uang yang disita KPK dari kediaman Puji Suhartono.

Uang senilai Rp 1,4 miliar tersebut disita dari rumah Wakil Bendahara Umum PPP, itu terkait perkara dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.

Menurut Romi, keterlibatan Puji Suhartono dalam kasus suap tersebut tidak ada kaitannya dengan PPP, apalagi dengan dirinya.

“Ya, saya ditanya soal penyitaan uang di salah satu rumah fungsionaris PPP tersebut, namun saya memang tidak tahu, karena yang bersangkutan menjalankan bisnis-bisnis di luar urusan partai,” kata Romi.