Bolehkan Pemimpin Non Muslim, Dewan Pakar ICMI: Ansor seperti Anak Durhaka ke Orang Tua

Irjen Pol (Purn) Anton Tabah (IST)
Irjen Pol (Purn) Anton Tabah (IST)

GP Ansor yang membolehkan memilih pemimpin non muslim seperti anak durhaka kepada orang tuanya yaitu NU.

“Harusnya GP Ansor jadi pelopor Muslim yang taat bukan pelopor ketidaktaatan pada Al Quran. Apalagi durhaka pada orang tua (ulama-ulama sepuh NU) kelak bau surga pun tak akan dapat,” kata Dewan Pakar ICMI, Irjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo kepada suaranasional, Selasa (14/3).

Anton mengibaratkan GP Ansor seperti durhaka kepada orang tuanya karena keputusan Batsul Masail Muktamar NU 1999 di Kediri melarang memilih pemimpin non muslim.

“Memilih calon pemimpin muslim itu bukan SARA, dan intoleransi karena sudah tercantum dalam Al Quran dan Hadits Nabi Muhammad SAW,” ungkap Anton.

Menurut Anton, memilih pemimpin muslim juga dijamin dalam Pancasila dan UUD 45 terutama Pasal 29 ayat 1.

Selain itu, Pengurus MUI Pusat ini mengatakan, menafsirkan AlQuran tak boleh sesuai selera masing-masing tetapi harus merujuk tafsir dari Rasulullah saw yang sudah dibakukan dan dibukukan oleh para sahabat Nabi dan ulama salaf.

“Semua tafsir salaf mengartikan memilih pemimpin wajib seiman jika ada cAlon yg muslim. Jangankan menafsirkan kitab suci AlQuran harus wajib merujuk Nabi & para sahabat,” ungkapnya.

Menurut Anton, terjemahkan UU yang buatan manusia saja tak boleh sesuai tafsiran masing-masing karena memunculkan kekacauan di lapangan.

“Karena itu menafsirkan UU yang buatan manusia pun ada aturannya dengan minimum 3 syarat yaitu yurisprudensi batang tubuh dan penjelasannya sesuai historis filosofis lahirnya UU tersebut,” pungkas Anton.