Kebal Hukum, Polisi tak akan Usut Pencatut Gerindra Demi Bela Ahok

Mantan kader yang mencatut nama Partai Gerindra untuk dukung Ahok-Djarot (IST)
Mantan kader yang mencatut nama Partai Gerindra untuk dukung Ahok-Djarot (IST)

Aparat kepolisian tidak akan mengusut laporan dari Partai Gerindra atas pencatutan nama partai untuk mendukung Ahok-Djarot.

“Kalau masalah hukum berurusan dengan Ahok, pasti aman. Mau kebal hukum bisa jadi pendukung Ahok,” kata aktivis politik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Selasa (14/3).

Kata Rahman, dari berbagai catatan, laporan masyarakat terhadap pendukung Ahok tidak akan ditindaklanjuti. “Mulai dari Iwan Bopeng, Chico Hakim maupun lainnya. Polisi tidak akan mengusut. Memanggil pun tidak,” jelas Rahman.

Rahman mengatakan, masyarakat akan menilai kasus hukum yang melibatkan pendukung Ahok akan tumpul ke bawah. “Berbeda dengan bukan dari pendukung Ahok, langsung ditangkap,” ungkap Rahman.

Menurut Rahman, masyarakat menilai adanya ketidakadilan hukum jika menyangkut masalah dengan Ahok dan pendukungnya. “Ini menunjukkan tidak adanya keadilan di Indonesia,” pungkas Rahman.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku, geram dengan orang yang mengaku kader Gerindra menyatakan dukungannya terhadap Paslon Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Dasco pun mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap oknum yang mencatut nama Gerindra.

“Orang yang bernama Ahmad Hidayat sejak lama bukan lagi pengurus ranting apalagi pengurus Gerindra Jakarta Timur, dan karenanya dia sama sekali tidak berhak mengatasnamakan pengurus ranting Gerindra. Kami menganggap nama dan logo Gerindra telah dicatut dan dipergunakan secara tidak sah, itu ada konsekuensi hukumnya,” kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/3/2017).