NU Dukung Cabut SKB 3 Menteri yang Persulit Bangun Tempat Ibadah

Gereja ilegal di Singkil Aceh dibakar massa (IST)
Gereja ilegal di Singkil Aceh dibakar massa (IST)singkil

Sekjen Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Helmi Faisal menyatakan dukungannya pada ide revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Dimana isinya terkait perizinan pendirian rumah ibadah.

“Saya sepakat dengan ide dari Mendagri. Sebab selama ini proses pendirian rumah ibadah terlampau prosedural,” jelasnya saat dihubungi, Senin (21/10) sebagaimana dikutip Republika.co.id

Dia menyatakan di SKB yang lama, ada dua poin yang menggambarkan sulitnya mendirikan rumah ibadah.

Pertama, jika ingin mendirikan rumah ibadah, maka perlu mendapat izin dari masyarakat setempat.

Baca juga:  Pemuda Aswaja: Shalawat Banser & Jokowi Perkuat NKRI

Kedua, izin juga mesti keluar dari kepala daerah setempat.

“Jadi masalah ibadah itu kan urusan manusia dengan Tuhan. Jangan terlampau dipersulit,” kata dia.

Ke depan, dia berpendapat izin pendirian ibadah agar lebih mengutamakan dialog. Yakni kesepakatan pendirian rumah ibadah dapat dibicarakan antar pemerintah dan masyarakat dalam suatu forum. “Penekanannya lebih kepada proses musyawarah,” ujarnya.

Baca juga:  Biar tak Timbulkan Fitnah, KH Said PBNU Harus Sebut Pemberi Dana Aksi 299