Anggota DPR Kerja Sama dengan PKC, Pengamat: Produk UU DPR Ilegal

Anggota DPR melanggar hukum atas kerja sama dengan Partai Komunis Cina (PKC) sehingga produk undang-undang yang dihasilkan dari parlemen itu ilegal.

“Anggota DPR kerja sama dengan PKC itu melanggar hukum. Berdasarkan UU NO 27 Tahun 1999 Tentang Perubahan Kitab UU Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Keamanan Negara di salah satu pasalnya dilarang kerja sama dengan organisasi beriodeologi komunis baik di dalam negeri atau luar negeri,” kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada suaranasional, Ahad (28/6/2020).

Menurut Amir, pelanggaran hukum anggota DPR menyebabkan RUU Omnibus Law, RUU HIP maupun RUU lainnya ilegal. “Institusinya melawan hukum tentu produknya ilegal,” papar Amir.

Kata Amir, ada beberapa partai politik di Indonesia yang melakukan kerja sama dengan PKC. “Partai politik di Indonesia melakukan kerja sama dengan PKC itu fakta, dan mereka menempatkan anggotanya di DPR,” jelasnya.

Dikutip dari merdeka.com, beberapa partai di Indonesia di antaranya PDIP, Golkar, Demokrat dan PKS pernah melakukan kerja sama dengan PKC.

PDIP pernah kedatangan delegasi PKC bahkan partai yang diketuanya Megawati ini ingin belajar sistem pengkaderan dari PKC yang sangat berhasil.

“Kedatangan delegasi dari CPC ini sangat berarti penting selain untuk melakukan pembelajaran mengenai pembangunan kader akar rumput serta pengentasan kemiskinan,” ujar Ketua Bidang Pertahanan dan Hubungan Luar Negeri Andreas Pareira di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (11/9/2013) lalu.

Dalam diskusi bertajuk ‘Peran Partai dalam Membangun Organisasi Akar Rumput dan Pengentasan Kemiskinan’ ini, Andreas berharap pertemuan bisa mempererat hubungan persahabatan kedua partai.

Sebaliknya, Deputy Director General International Exchange Center of IDCPC Ah Yuejun, mengatakan kunjungannya untuk mengajak melakukan studi banding mengenai bagaimana melakukan kaderisasi dan pendidikan kepemimpinan.

“Kami juga ingin meningkatkan pengetahuan kepada Ciina. Kalau memungkinkan, kami juga bersedia mengundang organisasi syariah Anda atau NGO ke Cina. Saya juga ingin mengundang delegasi PDIP ke sekolah partai di Ciina,” sebut Yuejun.

Pada April 2011, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie bersama rombongan petinggi Partai Beringin itu pernah melakukan rangkaian pertemuan dengan sejumlah petinggi PKC.

“Selain memenuhi undangan, kami akan detilkan peluang kerjasama antara dua partai ke depan,” kata Ical saat kunjungan ke Beijing saat itu.

Bahkan saat itu, Ical mengungkapkan pada 2008 Golkar dan PKC sebenarnya telah membangun sebuah nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU). “Sekarang tinggal mem-followup-i saja, misalnya terkait kaderisasi dan pengorganisasian partai,” imbuh Ical .

Partai Demokrat pun pernah menerima PKC pada Desember 2009. Bahkan, mereka diterima langsung oleh Presiden sekaligus Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) di Istana Kepresidenan.

Saat itu, Liu Qi yang juga Sekretaris Komite Partai Kota Beijing memimpin delegasi ini, didampingi Duta Besar Cina untuk Indonesia Zhang Qiyue dan Wakil Menteri Departemen Internasional PKC Li Jinjun.

Perwakilan Partai Demokrat ikut serta mendampingi SBY saat itu yakni Ketua Hubungan Luar Negeri DPP Partai Demokrat Sumantoro Rajiman, Sekretaris Departemen Luar Negeri Hutomo Agus Subekti, dan Ketua Departemen Politik Luar Negeri M Sohirin.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata juga berhubungan baik dengan Partai Komunis Cina (PKC). Selama ini, kedua partai saling mendukung program masing-masing.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP PKS Taufik Ramlan menuturkan, PKS dan PKC beberapa kali saling menghadiri agenda masing-masing.

Beberapa waktu lalu, PKS telah mengirim delegasi pada konferensi iklim yang dihelat PKC. “Kedutaan Besar Cina sudah mengontak kami,” ujar Taufik (22/4/2013) lalu.