Akui Mau Bikin Rusuh saat Corona, Polisi Harus Tangkap Ferdinand Hutahaean

Polisi harus menangkap Ferdinand Hutahaean atas pengakuan mau membuat kerusuhan saat corona baru (Covid-19).

“Pengakuan Ferdinand di akun Twitter-nya bisa menjadi alat bukti polisi menangkapnya,” aktivis Politik Rahman Simatupang dalam pernyataan kepada suaranasional, Ahad (12/4/2020).

Menurut Rahman, Ferdinand selama ini selalu membuat kericuhan di akun Twitter-nya. “Ferdinand tidak bisa menghindar atas kebebasan berbicara dan berpendapat,” jelasnya.

Kata Rahman, polisi harus menunjukkam sikap tegas dalam penegakan hukum di tengah virus corona.

“Jangan sampai ada anggapan aparat kepolisian hanya tegas kepada kelompok yang berseberangan dengan penguasa,” ungkapnya.