SKMMJ: Luhut Lebih Bela Pengemudi Ojek Online daripada Anies

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan lebih membela pengemumdi ojek online daripada Anies Baswedan. Luhut membolehkan pengemudi ojek online membawa penumpang saat pemberlakuan pembatasan skala besar (PSBB) di Jakarta sedangkan Anies menolak.

Demikian dikatakan Ketua Solidaritas Kaum Miskin Marhaen Jakarta (SKMMJ) Dodi Suryadi dalam pernyataan kepadaa suaranasional, Ahad (12/4/2020).

Menurut Dodi Suryadi, Luhut lebih manusiawi dalam melihat persoalan corona. “Anies tidak memberikan bantuan kepada pengemudi ojek online ketika di Jakarta diberlakukan PSBB,” paparnya.

Dodi Suryadi mengatakan, para pengemudi ojek online lebih memuji Luhut daripada Anies. “Luhut itu seorang pemimpin yang lebih memikirkan rakyat daripada pencitraan. Luhut tidak peduli dicibir yang penting rakyat bisa tercukupi dengan kebijakannya,” jelas Dodi Suryadi.

Menurut Dodi Suryadi, konsumen ojek online juga sangat terbantu peraturan yang dikeluarkan Luhut tersebut. “Saat ini masih banyak yang memerlukan jasa ojek online,” paparnya.

Kementerian Perhubungan menerbitkan peraturan yang membolehkan pengemudi ojek mengantar penumpang selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Padahal, dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta, pengemudi ojek online hanya boleh mengangkut barang dan dilarang membawa penumpang.

Regulasi yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Aturan ini ditetapkan oleh Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan pada 9 April 2020.