Aparat Bejat, Rakyat Sekarat dan Negara Butuh Syariat

Disampaikan Oleh Yusuf Blegur

Setelah sekian lama, siapa yang bisa menjamin Pancasila dan UUD 1945 dapat menjadikan Indonesia sebagai negara kesejahteraan?. Kalau memang bisa, kapan?. Haruskah  menunggu sampai kiamat?.

Indikasi menjadi negara gagal, sejatinya sudah terjadi  sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dikumandangkan. Melalui pertarungan alot dalam pembahasan dasar negara dalam  sidang BPUPKI kedua, yang diputuskan pada tgl 22 Juni 1945. Lahirlah Piagam Jakarta yang merumuskan Pancasila. Sayangnya, tujuh kata dalam sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-Pemeluknya, diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini disinyalir menjadi permulaan bencana kebangsaan, ketika Indonesia lebih memilih prinsip-prinsip demokrasi yang rancu ketimbang aspek historis dan filosofis kelahiran Indonesia yang notabene berasal dari rahim dan berakar pada entitas umat Islam.

Alasan dan pertimbangannya, karena bangsa Indonesia memiliki keragaman agama. Bahkan dikhawatirkan jika syariat Islam tetap dicantumkan akan ada wilayah yang masyarakatnya  mayoritas non Islam akan memisahkan diri dari NKRI.  Atas potensi ancaman atau ultimatum yang demikian, semua pimpinan dan anggota sidang BPUPKI sepakat menetapkan sila pertama Pancasila dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-Pemeluknya dihapus agar NKRI tidak bubar, kira-kira seperti itulah kejadiannya. Islam sebagai agama rahmatan lil alamin dinegasikan dan tidak berlaku, upaya menggerusnya menjadi mainstream siapun rezim yang berkuasa.

Menarik membahas ini, karena dari sinilah ujung pangkal persoalan substansi dan esensi negara bangsa Indonesia  tak pernah usai hingga hari ini dan kedepannya. Mulai dari hukum yang diterapkan hingga distorsi kekuasaan, Indonesia tak pernah sepi dari pergolakan. Mulai dari tahun 1945, 1948, 1955, 1965, 1974, 1984, 1996, 1998, 1999, 2019, 2021 hingga yang teranyar tahun  2024, negara mengalami degradasi dan terus eskalatif pada serusak-rusaknya penyelenggaraan pemerintahan. Jika bukan konflik vertikal  antara aparat dengan rakyat, maka terjadi konflik horizontal sesama anak bangsa, yang tentu saja ditenggarai ada intervensi aparat.  Ada demokrasi atau tidak, penguasa cenderung tiran, otoriter dan diktator, setidaknya terbiasa menghidupkan KKN dan politik dinasti. Penguasa telah menjadi hukum itu sendiri, rakyat sebaik-baiknya korban yang nikmat dan terus  dieksploitasi. Kapitalisme yang menumpang pada liberalisasi dan sekulerisasi terus menikmati panggung kejayaannya. Demokrasi yang haus darah terus dipuja, syariat Islam semakin tenggelam di kalangan umat Islam sendiri. Struktur dan kultur  sosial masyarakat semakin kuat  membentuk  konstruksi pragmatis dan transaksional

Piagam Jakarta yang menentukan arah perjalanan negara bangsa Indonesia hingga kini dan kemungkinan keraguan pada masa depannya. Menyisakan masalah fundamental dan prinsip bagi latar dan tujuan berdirinya negara bangsa Indonesia. Bukan sekedar pergulatan prmikiran tentang  negara kesatuan atau federals.

Para Pendiri Bangsa dengan segala kelebihan dan kekurangannya, dengan segala kebaikan dan kelemahannya, tanpa disadari mewariskan bahaya laten berupa potensi negara gagal  dan lenyap dari muka bumi pada  generasi penerusnya. Kekerdilan jiwa dan pikiran dari para penikmat kemerdekaan,  kentara ketika nasionalisme dan patriotisme mulai hilang dari banyak  pemimpin dan rakyat dari sebuah negeri yang lama terjajah.

Pilihan negara demokrasi yang menggusur syariat Islam harus dibayar mahal rakyat, negara dan bangsa Indonesia untuk waktu yang tak terbatas. Akomodasi terhadap kepentingan minoritas hanya berdasar pada formalitas eksistensi SARA dan harapan eksklusif untuk perlindungan hukum dari institusi  negara. Tanpa  nilai-nilai, kebijaksanaan dan spiritualitas yang tinggi telah menjadi cikal-bakal kerapuhan sebuah negara bangsa. Buktinya banyak suku yang terpinggirkan, terusir dan terbuang, sementara ada suku yang dominan dan hegemoni. Ada juga agama yang mayotitas dihina dan dinistakan, namun ada agama minoritas yang superior dan over protektif. Pancasila  sesungguhnya tidak menjadi perekat dari kemajemukan dan kebhinnekaan. Menjaga SARA di satu sisi, sementara menjadi rasis di lain sisi. Sejak diberlakukan sebagai falsafah bangsa dan dasar negara, Pancasila dan UUD 1945 hanya menjadi justifikasi dan previllege bagi kehadiran tirani minoritas terhadap mayoritas. Tak luput di dalamnya bangsa asing, oligarki dan para penjilat kekuasaan.

Membangun stereotif syariat Islam dan spirit Islamophobia bahkan dilakukan secara terstrukur, sistemasis dan masif dalam bingkai global. Justru menjadi pembatas dan penghalang untuk berlakunya syariat Islam yang kental dengan keteraturan, disiplin, kedamaian dan kemaslahatan. Dalam kancah dunia, Islam dan syariatnya disematkan sebagai entitas radikal  dan teroris, di Indonesia yang mayoritasnya muslim senantiasa diperangkap dengan ancaman yang bisa membubarkan NKRI. Tudingan kecurigaan atau kekhawatiran kalau tak mau disebut keji, fitnah dan kebencian yang mendalam terhadap syariat Islam,  tanpa disadari seiring itu menyuburkan praktek-praktek asusila, amoral dan kebiadaban bagi jalannya peradaban manusia. Mirisnya, perlakuan menyakitkan terhadap Islam dan umatnya dilakukan tidak sedikit oleh kalangan sendiri, dari sesama yang mengaku muslim, yang terus terpapar pada hedonisme dan penyekit WAHN.

Indonesia sudah  terlalu lama dikelola oleh sistem yang bersumber pada pemikiran manusia yang penuh kelemahan, kesalahan  dan syahwat. Merasa nyaman terus  dipimpin oleh penguasa yang menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pajangan sekaligus komoditi. Ya, umat Islam di republik ini telah menjadi pasar bagi ekonomi, politik, hukum dan budaya yang potensial bagi keuntungan non Islam. Rakyat, negara dan bangsa Indonesia terlanjur menahun bergantung pada  nafas yang menghirup udara materialisme. Ketuhanan Yang Maha Esa sekalipun, tetap terpinggirkan dan agama telah menjadi sekedarnya dan basa-basi.

Pemerintahan dzalim, ulama yang menyesatkan, intelektual pelacur dan masyarakat yang cenderung jahiliyah. Menjadi mimpi buruk wajah Indonesia dalam tidur panjang. Tak lagi bisa dibedakan antara tidak sadar dan dalam kematian. Pejabat dan pengusaha dari buah ideologi kapitalis dan komunis rentan khianat dan kerap menjadi penjahat. Aparatnya bejat dan rakyatnya sekarat, negara sepertinya darurat memberlakukan syariat Islam. Mungkinkah?.

Wallahualam bishawab.

Syariat Islam  membebaskan manusia dari penjara keakuannya dan keangkuhan negara.

Bekasi Kota Patriot.

6 Syawal 1445 H/15 April 2024