Merusak Tatanan Hukum dan Demokrasi, Jokowi Harus Dihukum Berat

Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)

Sikap Jokowi yang ingin terus melanggengkan kekuasaan, menguasai dan mengendalikan semua lembaga baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif pada akhirnya bakal berakhir dan menjadi bumerang.

Dalam posisinya yang sudah lame duck karena hampir digantikan oleh Presiden baru, kekuatan Jokowi sudah rapuh. Satu persatu cengkeraman kendalinya terhadap lembaga pemerintah mulai lepas.

Diawali dari lembaga-lembaga kampus yang sudah berontak, lalu para purnawirawan TNI-Polri, para tokoh bangsa, dan semoga MK juga sudah mampu independen.

Indonesia hancur hanya oleh satu orang hanya dalam kurun waktu sepuluh tahun. Seluruh tatanan bernegara yang telah dibangun oleh para Bapak Bangsa lenyap dalam sekejap. Demokrasi yang telah berjalan dengan baik telah dimatikan.

Luar biasa manusia yang satu ini kekuatan daya hancurnya.

Ini di antara “prestasi” buruk Jokowi selama 10 tahun memerintah :

* Berbagai undang-undang dirubah hanya untuk melindungi dirinya dan “majikannya” (oligarki taipan)
* Agama dijadikan tertuduh dan sumber penghalang kemajuan
* para ulama penegak amar ma’ruf nahi munkar dipersekusi dan dikriminalisasi
* paham komunis dikembangsuburkan, paham kesalehan dimarjinalkan
* lembaga-lembaga hukum diintervensi dan dilumpuhkan
* DPR/MPR dijadikan tukang stempel kebijakan Pemerintah
* peran oposisi dimatikan
* partai-partai dijadikan mitra dalam kejahatan
* ketum-ketum parpol dijadikan sandera agar selalu tunduk mengikuti kemauan jahatnya
* para tokoh kritis dirangkul dan disuap dengan jabatan atau proyek biar bungkam, ibarat seekor anjing yang diberi tulang langsung diam, kalau tidak mau langsung dipukul (diperkarakan)
* ruang kebebasan berbicara dan berkumpul dikekang
* TNI-Polri dijadikan alat melindungi kekuasaan
* Hukum dijadikan alat kekuasaan
* Norma dan Etika diinjak-injak, kejujuran dimatikan
* kerekatan berbangsa dan bernegara dipecah belah
* Korupsi dibiarkan meraja lela, penanganan hukum hanya berlaku untuk para oposisi dan “pelawan” pemerintah
* China dipuja-puja dan diberi karpet merah yang tidak tersentuh hukum
* TKA China terus membanjir menggusur TK lokal
* pengusaha China dimanja, pengusaha pribumi dicekik
* kekayaan alam dibiarkan dikeruk dan diangkut oleh Asing dan Aseng
* Uang negara dikorupsi dan jadi bancakan pejabat, Anggaran APBN didapat dari memeras rakyat dengan berbagai pajak, dihapusnya subsidi, dan berbagai tarif dan harga dinaikkan
* peran Indonesia di dunia internasional terus mengalami degradasi, dll.

Cukup sudah Jokowi sebagai real destroyer man. Jangan biarkan kekuasaannya diperpanjang. Jangan biarkan politik dinastinya diberi ruang.

Jika para menteri sudah jadi bagian kerusakan, partai-partai sudah lumpuh, para ketum partai sudah tersandera berbagai kasus korupsi, para elit bangsa di sekitar istana sudah dikuasai iblis, DPR/MPR sudah jadi “budak” penguasa, lembaga-lembaga negara sudah impoten, kepada siapa rakyat harus mengadu untuk menghentikan kebiadaban rezim Jokowi ?

Seandainya, ya seandainya 5 Hakim Mahkamah Konstitusi yang notabene sebagai perwakilan Tuhan di dunia masih waras, berhati nurani dan berani melawan tirani penguasa, maka akan selamatlah negeri ini dan kehancuran.

Dan Jokowi, sang penghancur negeri dan demokrasi harus dihukum seberat-beratnya.

TNI-Polri dipastikan akan mengutamakan melaksanakan Undang-undang daripada jadi kacung Jokowi yang tindakannya selalu melawan hukum dan menindas rakyat. Yang diperlukan bagi TNI-Polri adalah payung hukum .

Tapi, jika Hakim-hakim MK sudah terkontaminasi dengan kedzaliman rezim, sudah masuk angin, lebih takut penguasa daripada takut kepada Allah dan mengabaikan rakyat, sudah kena sogokan uang haram, sudah kongkalingkong dengan oligarki taipan, dan pengecut, sehingga menolak gugatan Paslon 01 dan 03, maka bisa dipastikan Indonesia berada di tubir jurang kehancuran.

Semoga Hakim-hakim MK berpihak kepada kebenaran, kejujuran, keadilan, dan mendengar jeritan rakyat.

Bandung, 1 Syawwal 1445 H