Tak Periksa Kaesang Dugaan Terima Uang Korupsi PT Timah, Muslim Arbi: Kejagung Bisa Dinilai Diintervensi Istana

Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa dinilai diintervensi istana bila tidak segera memeriksa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dalam dugaan terima uang korupsi PT Timah.

Demikian dikatakan pengamat politik dan hukum Muslim Arbi dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (5/4/2024). “Kejagung sebagai lembaga penegak hukum harusnya independen dan menolak ada intervensi pihak manapun termasuk istana,” jelasnya.

Kata Muslim, Kejagung harus menunjukkan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi ke semua warga tidak terkecuali anak presiden. “Jangan sampai penegakan hukum tumpul ke atas tajam ke bawah,” paparnya.

Muslim mengatakan, Kejagung makin dipercaya masyarakat jika memeriksa Kaesang dalam dugaan terima uang korupsi PT Timah. “Kejagung jangan sampai mengecewakan masyarakat,” ungkap Muslim.

Menurut Muslim, Kaesang juga bisa proaktif dengan mendatangi Kejagung untuk diperiksa dalam dugaan menerima aliran uang korupsi PT Timah. “Kaesang harus menunjukkan contoh kepada masyarakat semua warga di hadapan hukum sama,” pungkasnya.