Hak Angket Mundur, Pengadilan Rakyat Siap Tempur

Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)

Jika KPU benar-benar memenangkan Paslon 02, artinya semua protes dan keluhan dari berbagai elemen bangsa, termasuk dari para Guru besar dan Purnawirawan TNI-Polri tetap diabaikan.

Saluran pengaduan yang mengikuti aturan Undang-undang tinggal ke Bawaslu, DPR, dan MK.

Ke Bawaslu tidak mungkin, karena dari awal Bawaslu hanya penonton bahkan pendukung KPU. Ke MK Jokowi sudah memasang perangkap dengan mengaktifkan sang paman, Anwar Usman dan sedang memperkaran Hakim Saldi Isra dan Arif Hidayat. Artinya, MK bisa jadi “Deklarasi Akhir Kekalahan”.

Bagaimana dengan pengaduan ke DPR ? Ini yang sangat membingungkan dan mengecewakan. Padahal secara kekuatan suara paslon 01 dan 03 lebih kuat daripada pendukung paslon 02.

Mengapa DPR begitu loyo untuk menggunakan Hak Angket ? Sayangnya PDIP terpecah menjadi pendukung Megawati dan Puan Maharani yang justru tidak setuju Hak Angket.

Akankah Megawati berani mendukung Hak Angket dan mampu menundukkan Puan ?

Jika Hak Angket pun ternyata mandul, tidak ada jalan lain selain membentuk Parlemen jalanan dan Pengadilan Rakyat.

Rakyat tidak menolak Pemilu curang dan Pengumuman KPU hasil kecurangan.

Kedzaliman harus dilawan, kecurangan harus ditolak.

Negara ini dibangun oleh para pejuang dengan mengorbankan harta dan nyawa untuk kemerdekaan, keadilan, dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Kini Negara dihancurkan oleh Jokowi dan keluarganya. Para tokoh bangsa harus bangkit untuk mengembalikan Indonesia kepada kemerdekaan, kedaulatan, dan demokrasi.

Saatnya Jokowi ditumbangkan dengan Parlemen jalanan dan Pengadilan Rakyat.

Mungkinkah ?

Jokowi memang sangat meremehkan setiap ada demo. Selain dianggap cuma riak kecil yang tidak berpengaruh apa pun juga terus diabaikan dengan cara kabur karena Jokowi tidak sadar dia itu siapa ? Sebelum Pemilu ngemis-ngemis suara rakyat, begitu sudah terpilih rakyat diabaikan.

Mungkin selama ini kita terlalu banyak berpolemik dengan narasi, orasi, opini, dan diskusi, sehingga tidak punya daya dobrak sama sekali.

Sudah saatnya kita bertindak secara nyata dengan meningkatkan pengorbanan dan kesabaran dengan tidak terlalu banyak pertimbangan.

Pengadilan rakyat yang telah digaungkan oleh para penggerak perjuangan harus segera dieksekusi, dengan penuh keberanian dan bertindak secara efektif.

Untuk mewujudka semua itu harus ada tekad yang kuat dan semangat yanh tidak mudah loyo.

Beberapa solusi agar pengadilan bisa terwujud :

Pertama, Segera dibentuk Tim Penyelamat NKRI

Yang terdiri dari perwakilan semua elemen bangsa (para ulama, para zu’ama, para tokoh bangsa, para mantan jenderal dan purnawirawan, kaum buruh, para jawara, ormas Islam dan umum, kaum emak-emak, dan relawan paslon 01, dll)

Kedua, Segera membentuk Pengadilan Rakyat

Ketiga, Eksekutor Pengadilan Rakyat sebaiknya diserahkan kepada para mahasiswa

Para orang tua mungkin sudah kurang dalam hal mobilitas, kecepatan, keberanian, dan kadang terlalu banyak pertimbangan.

Semoga Kampus UGM yang telah menggaungkan Pengadilan rakyat bisa diikuti kampus-kampus lain di seluruh Indonesia.

Para mahasiswa akan di- back up oleh seluruh elemen bangsa, mulai dari para ulama, para zu’ama, para tokoh bangsa, para mantan jenderal dan purnawirawan, kaum buruh, para jawara, ormas Islam dan umum, kaum emak-emak, dan relawan paslon 01 (dan mungkin paslon 03).

Kesempatan menumbangkan rezim Jokowi hanya tahun 2024 ini, setelah itu tidak ada kesempatan lagi.

Jika rakyat bersatu dan all out, rezim Jokowi yang di- back up oligarki taipan dan China komunis, insya Allah bisa ditumbangkan.

Bagi para pejuang yang masih sehat dan punya kepedulian kepada perbaikan bangsa dan negara, mari bergerak jangan terus jadi penonton. Mungkin pengorbanan Anda akan mempercepat proses perubahan

Bergerak melawan atau diam terus ditindas ?

Saatnya perubahan secara fundamental.

Bandung, 7 Ramadhan 1445