Rekrutmen SDM Lembaga Zakat Harus Berkualitas

Rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) lembaga zakat harus berkualitas terutama dalam bidang manajemen keuangan, akuntansi maupun di divisi masing-masing sehingga dapat mengelola dana umat secara baik dan transparan.

“Rekrutmen SDM lembaga zakat tidak berdasarkan kemampuan manajemen ekonomi tapi berdasarkan kekeluargaan akhirnya belum dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas,” kata Dosen FEBI IIQ An Nur Yogyakarta yang juga bagian dari penulis buku “Zakatnomics: Pengelolaan Zakat dari Good To Great” Edo Segara Gustanto beberapa waktu lalu.

Pengelolaan lembaga zakat harus baik termasuk di SDM, kata Edo karena sudah ada UU Pengelolaan Zakat.

“Terkait lembaga zakat di Indonesia sudah cukup baik apalagi sudah ada UU pengelolaan zakat. Negara kita mendukung beberapa praktik syariah di Indonesia di antara UU Perbankan Syariah, UU Wakaf,” jelasnya.

Edo juga mengatakan, di Malaysia zakat bisa menggantikan bea cukai dan pajak. “Di malaysia ada penyaluran dana zakat untuk mengobati LGBT,” paparnya.

Social intelligence, kata Edo sangat penting bagi pengelola dana zakat. Pertama, pengelola zakat harus memiliki social awareness. Pengelola zakat harus memilik kepekaan sosial. Ia harus peka melihat kondisi sekitarnya. Ketika ada masyarakat yang harus dibantu.

Kedua, pengelola zakat harus memiliki kemampuan clarity (kejelasan). Di mana pengelola zakat sudah semestinya memiliki kecakapan ide, efektivitas, dan pengaruh kuat dalam melakukan komunikasi dengan orang atau kelompok lain.

Ketiga, pengelola zakat harus memiliki emphaty. Kemampuan empati terhadap orang lain juga sangat penting dimiliki seorang amil. Kemampuan individu melakukan hubungan dengan orang lain pada tingkat yang lebih personal. Keempat, pengelola zakat harus memiliki keterampilan interaction style. Pengelola zakat harus memiliki banyak skenario saat berhubungan dengan orang lain, luwes, dan adaptif ketika memasuki situasi yang berbeda-beda.

Kelima, pengelola zakat harus berperilaku jujur dan tulus (authenticity). Sebuah keniscayaan seorang pengelola zakat harus amanah dan jujur. Bahkan ia harus tulus dalam melayani mustahik, sehingga dalam tugas-tugasnya mendapatkan keberkahan,” tegasnya.