Terkait Koalisi Anies-Cak Imin, PKS akan Tentukan Melalui Musyawarah Majelis Syura

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan memutuskan melalui Majelis Syura terkait pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin).

“Sesuai Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf (i) yang menyatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan Partai berkenaan dengan Pemilihan Presiden dan/atau Wakil Presiden RI adalah Majelis Syura sebagai majelis permusyawaratan tertinggi Partai yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan anggota PKS seluruh Indonesia,” kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (2/9/2023).

Kata Ahmad Syaikhu, Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-VIII telah menetapkan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres yang diusung oleh PKS.

“Adapun rekomendasi nama Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden akan diusulkan untuk dibahas pada Musyawarah Majelis Syura (MMS) PKS,” paparnya.

Ahmad Syaikhu memahami dan menghormati keputusan Partai Demokrat yang keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan dan mencabut dukungan terhadap Pencalonan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres RI.

“Sesungguhnya kami sangat berharap Partai Demokrat tetap berada dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan dan mengusung Bapak Anies Baswedan sebagai Bacapres RI,” pungkasnya.