Amil dan Lembaga Zakat Jangan Mendekati Fraud

Amil dan lembaga zakat jangan mendekati fraud karena membuat citra buruk di masyarakat bahkan lembaganya bisa dibekukan disebabkan melawan hukum.

“Jangan sampai mendekati, masalahnya bukan hanya dosa tetapi reputasi lembaga yang habis setelah ada penyimpangan,” kata Direktur Utama Akademizi dan Associate Expert Forum Zakat (FOZ) Nana Sudiana di Forum Literasi Filantropi Vol 10 “Adakah Potensi Fraud pada Lembaga Zakat?”, Rabu (12/7/2023).

Fraud, kata Nana, pernah menimpa lembaga kemanusiaan yang mengelola dana miliaran bahkan triliunan rupiah dan akhirnya dibekukan pihak pemerintah.

“Kita punya pengalaman, satu lembaga saja dianggap tidak kompeten mengelola, lembaganya langsung hilang padahal mengelola miliaran bahkan triliunan rupiah tidak ada artinya bila melakukan penyimpangan. Tindakan penyimpangan bisa merusak lembaga yang sudah bertahun-tahun dibangun. Ibarat membangun benteng, bagian satu hancur maka hancur semua,” ungkapnya.

Menurut Nana, Akademizi sedang mempersiapkan sekolah khusus anti-penyuapan untuk amil dan lembaga zakat agar terhindar dari fraud.

“Kita menyiapkan sekolah khusus anti-penyuapan untuk lembaga zakat berkolaborasi dengan PPATK dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dengan menyiapkan kurikulum sederhana bahwa amil zakat baik dalam pengelolaan zakat berdasarkan undang-undang dan ISO,” pungkas Nana.