Hamil di Luar Nikah dan Minta Donasi, Komnas Perempuan Hormati Keputusan Denise Chariesta

Denise Chariesta yang hamil di luar nikah dan minta donasi merupakan pilihan yang harus dihormati untuk menjaga dan membesarkan anaknya.

“Saya pikir pilihan DC untuk meneruskan kehamilan dan menyayangi anaknya adalah keputusan yang harus kita hormati,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, Jumat (7/7/2023) dikutip dari Republika.

Salah satu masalahnya menyangkut status si anak tersebut ke depannya. Aminah juga mengungkapkan stigma negatif yang bakal dihadapi Denise beserta anaknya di kemudian hari.

“(Akan jadi masalah) Baik dari status hukum anak, stereotipe sampai bully yang diterima perempuan atau anaknya kelak,” ujar Aminah.

Kondisi berbeda dialami pria yang menghamili Denise. Pria tersebut, lanjut Aminah justru tak menghadapi stigma di masyarakat seberat dialami Denise. Stigma di masyarakat seakan lebih menyalahkan Denise atas kehamilannya.

“Hal sama (stigma negatif, perundungan) tidak diberikan masyarakat kepada laki laki yang menghamili dan pergi begitu saja,” ucap Aminah.

Diketahui, Denise yang berusia 31 tahun tersebut mengaku terus mempertahankan kehamilannya yang sudah menginjak lima bulan. Denise makin mengundang reaksi warganet saat membuka donasi untuk membiayai persalinannya serta membeli kebutuhan bayi yang ada dalam kandungannya.

Denise memang ditinggal pergi kekasihnya berinisial JK yang ogah bertanggungjawab atas bayi dalam kandungan pelantun lagu Pala Bapak Kau itu. Atas dasar itulah, Denise mengambil keputusan berjuang sendiri dalam kehamilannya hingga tak malu membuka donasi bagi janin dalam kandungannya.