Keluar NasDem, Muslim Arbi: Upaya Wali Kota Makassar Selamatkan dari Dugaan kasus Korupsi PDAM

Wali Kota Makassar Danny Pamanto yang menyatakan keluar dari NasDem dan bergabung PDIP merupakan upaya menyelamatkan dari dugaan korupsi PDAM.

“Danny Pamanto keluar dari NasDem itu bukan karena partainya Surya Paloh mencalonkan Anies sebagai capres tapi upaya menyelamatkan dari dugaan korupsi PDAM,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (4/7/2023).

Menurut Muslim, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar terungkap Danny Pamanto menerima Asuransi Dwiguna Rp600 juta dari laba PDAM. “Dari fakta ini bisa menyeret Danny Pamanto menjadi tersangka,” jelas Muslim.

Muslim mengatakan, Danny Pamanto sengaja membuat opini publik keluar dari NasDem karena sosok Anies yang dianggap menyebarkan politik identitas. “Publik sengaja dikelabui Danny Pamanto yang tengah disorot dugaan korupsi PDAM,” ungkapnya.

Rencana berpindahnya Danny Pamanto ke PDIP, kata Muslim merupakan upaya untuk menyelamatkan diri dari jerat kasus hukum. “PDIP dianggap partai penguasa yang bisa menyelamatkan dari dugaan korupsi PDAM,” papar Muslim.

Kata Muslim, NasDem justru tidak terbebani dengan keluarnya Danny Pamanto. “NasDem bisa dianggap partai yang kadernya bersih dari korupsi,” jelas Muslim.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, mendalami peran dan tugas Wali Kota Makassar Danny Pomanto, dalam kasus korupsi pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi PDAM Tahun 2017 sampai 2019.

Pasalnya, Danny Pomanto sebagai Wali Kota, menjabat sebagai owner dari perusahan daerah air minum itu.

Peran Danny dikulik penyidik Kejati Sulsel, setelah kasus itu menyeret dua tersangka.

Yaitu, Mantan Direktur PDAM Makassar Haris Yasin Limpo dan mantan direktur keuangan Irawan Abadi alias IA.

“Tadi dari Kajati Sulsel telah melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara terhadap dua orang yang telah ditetapkan tersangka,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi saat ditemui di kantornya, Kamis (13/4/2023) sore.

“Dalam kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana PDAM Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi Tahun 2017 sampai 2019,” sambungnya.

Tim penyidik kata Soetarmi, penting melakukan pemeriksaan terhadap Danny Pomanto yang dalam kasus itu bertindak selaku owner.

“Jadi termasuk dalam hal ini kita periksa yaitu Wali Kota Makassar selaku owner dalam PDAM Makassar,” ujar Soetarmi.

“Ini tentu penyidik bertanya tentang tugas dan peran beliau selaku owner di situ yang ada hubungannya dengan perbuatan oleh kedua tersangka (HYL dan IA),” jelasnya.